Kediri, tjahayatimoer.net - Aparat gabungan TNI dan Polri di wilayah kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, mengecek peredaran mercon dan kembang api tanpa izin di Wilayah Pasar Karangdinoyo,Waduk Siman Kecamatan Kepung, hal ini untuk mencegah perang petasan di lingkungan tersebut.Sabtu (09/04/2022 Pukul 21.00 WIB
Kegiatan ini termasuk intervensi keamanan. Razia ini agar masyarakat Kepung dan sekitarnya terhindar dari bahaya penggunaan dan peredaran petasan.
Kapolsek Kepung Polres Kediri Iptu Sarwo Edi S.H mengatakan, "malam ini kami bersama Anggota Koramil 0809/13 Kepung Sertu Supandi, Serda Tri Subandiono, Melaksanakan Operasi Gabungan pengecekan kepada pedagang petasan di sepanjang pasar karangdinoyo tentang perijinan jualan," jelasnya
Lebih lanjut Iptu Sarwo Edi mengatakan, "kami juga memberikan himbauan kepada pemuda pemakai kendaraan agar tidak melakukan balapan liar, dan juga pemuda yang nongkrong di waduk Desa siman agar tidak mabuk mabukan," imbuhnya
"Sebelum terjadi hal yang tidak dinginkan makanya kita antisipasi terlebih dahulu," ujar Sarwo Edi
Iptu Sarwo Edi juga menjelaskan, "banyak jenis kembang api yang daya ledaknya menyerupai mercon. Penjual pun langsung diminta menunjukkan surat pembelian dari agen atau perusahaan kembang api," pungkasnya
Dalam razia tersebut, petugas gabungan juga tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes). (hum.red)
0 Komentar