Kediri, tjahayatimoer.net - Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri berhasil mengamankan tiga orang pelaku terduga penjual bahan baku peledak berupa obat mercon atau petasan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 17 Kilogram obat mercon siap pakai dan beberapa bahan pembuatan obat mercon lainnya.
Ketiga terduga pelaku yang saat ini menjalani pemeriksaan, berinisial DYP (19), MNA (22) warga Desa Kecamatan Blabak Kabupaten Kediri serta MNS(20) warga Desa Banggle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan para terduga pelaku pembuat dan penjual bahan obat mercon atau petasan ini berawal dari informasi masyarakat adanya penjualan obat mercon. Awalnya petugas Reskrim Polsek Wates mengamankan satu terduga pelaku yakni berinisial MNS di bahu jalan umum Desa Silir Kecamatan Wates, Sabtu malam, (9/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dari tangan pelaku MNS, kami mengamankan 8 Kg serbuk petasan dan 1 Tas ransel warna hitam. Pelaku ini mau hendak transaksi,”ucapnya, Minggu (10/4/2022).
Lanjut, AKP Suharyanta, kemudian petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku MNS mendapat barang tersebut dari DYP(19) dan MNA (22) warga Desa/Kecamatan Blabak Kabupaten Kediri
Akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti dari DYP sebanyak 9 Kg serbuk petasan, 5 plastik dengan isi 1/2 Kg Belerang, 1 Kg aluminium folder, 3 Kg Kcl O3, 1 Kg semen, 1 timbangan warna Pink, 2 sendok plastik, 1 tong warna coklat, 1 bendel plastik bening warna putih dan 1 kardus kosong.
“Dari ketiga terduga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Ada yang membuat dan menjual. Sementara, untuk ketiga terduga pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,” tutupnya (hum.red)
0 Komentar