Serius Brantas Judi Lagi Reskrim Polres Malaka Gerebek Sabung Ayam di Bolan Malaka


Malaka, tjahayatimoer.net - Anggota satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Malaka benar-benar serius dan  tidak main-main dalam pemberantasan perjudian di Wilayah Kabupaten Malaka.


Dibuktikan dengan melakukan Razia  penggerebekan judi sabung ayam di Pasar Mingguan Bolan Desa Naiman Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, propinsi NTT. Kamis (10/3/2022 ) pukul 10.30 WITA 


Penggerebekan dipimpin langsung oleh  Kasat Reskrim AKP Jamari, S.H., M.H. Bersama KBO Reskrim  Ipda Rienhard D. Siga, S. Tr. K, Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota. Adapun yang menjadi target adalah Kegiatan perjudian sabung ayam  berhasil dibubarkan, dan aparat berhasil mengamankan 2 orang atas nama MS dan dan ST dan barang bukti berupa 7 ekor ayam jantan taji. 


Kapolres Malaka AKBP Rudy Rudy  Junus Jakob  Ledo, S.H., S.I.K. dalam rilis tertulis menyebutkan, "Dalam tiga hari ini kami sudah melakukan  penggerebekan terhadap kegiatan perjudian, itu komitmen saya"  tegas Kapolres Malaka


Kapolres Rudy Ledo berharap  masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan, apalagi sampai dengan saat sekarang ini orang yang terpapar Covid-19 di wilayah Malaka meningkat hingga mencapai 229 kasus dan apabila ada perjudian segera lapor  melalui nomor layanan Polres Malaka.


Secara terpisah Kasat Reskrim menyampaikan "Ini bukti bahwa Aparat serius menangani kasus perjudian" pungkasnya. (Edi S)

Posting Komentar

0 Komentar