Malaka, tjahayatimoernet.com - Setelah Melakukan Razia dan berhasil mengamankan pelaku seta barang bukti Judi sabung ayam dan kuru-kuru (Dadu) di Pasar mingguan Wanibesak, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka Propinsi NTT Selasa (8/3/2022) sekira pukul 09.30 WITA pada malam harinya Sekira pukul 23.00 WITA. Aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Malaka serius Kembali lagi melakukan Razia dan melakukan penggerebekan Praktik perjudian BG di Dusun Weder Desa Wederok Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka
Berita sebelumnya https://www.tjahayatimoer.net/2022/03/polres-malaka-gelar-razia-judi-dua.html
Penggerebekan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Malaka IPDA Rienhard D. Siga, S. Tr. K, Kepala unit (Kanit ) Pidana umum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota serta Personil Polsek Malaka Tengah.
Adapun yang menjadi target adalah Kegiatan praktik perjudian Bola Guling berhasil dibubarkan, dan aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set meja Bola Guling dan perlengkapannya Uang sebesar Rp. 1.215.000,. Demikian ungkap AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka AKP JAMARI, S.H., M.H.
Dirinya juga meminta kepada semua elemen masyarakat supaya bekerjasama dan bila bertukar informasi guna membratans perjudian di Kabupaten Malaka
Kapolres Malaka AKBP Rudy, Junus Jakob Ledo, SH., S.I.K, Mengatakan, Ini bukti kami untuk memberantas perjudian di wilayah Malaka, itu komitmen saya" tegasnya
Kapolres Rudy Ledo, berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan apalagi sekarang ini Covid-19 di wilayah Malaka meningkat dan apabila ada perjudian segera lapor melalui layanan polres Malaka ke 081247823919 atau ke Polsek terdekat. (Edi S)
0 Komentar