Sat Reskrim Polres Malaka Serius Razia Judi Berhasil Amankan Meja BG di Wederok dan Sejumlah Uang


Malaka, tjahayatimoernet.com - Setelah Melakukan Razia dan berhasil  mengamankan pelaku seta  barang bukti Judi sabung ayam dan kuru-kuru (Dadu) di Pasar mingguan Wanibesak, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka Propinsi NTT  Selasa (8/3/2022)  sekira pukul 09.30 WITA pada malam harinya Sekira pukul 23.00 WITA.  Aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Malaka serius Kembali lagi melakukan Razia dan melakukan penggerebekan Praktik perjudian BG di Dusun Weder Desa Wederok Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka  


Berita sebelumnya https://www.tjahayatimoer.net/2022/03/polres-malaka-gelar-razia-judi-dua.html


Penggerebekan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Malaka IPDA Rienhard D. Siga, S. Tr. K,  Kepala unit (Kanit ) Pidana umum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota serta Personil Polsek Malaka Tengah. 


Adapun yang menjadi target  adalah Kegiatan praktik perjudian Bola Guling  berhasil dibubarkan, dan aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 set meja Bola Guling dan perlengkapannya Uang sebesar Rp. 1.215.000,. Demikian ungkap AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka AKP JAMARI, S.H., M.H.


Dirinya juga meminta kepada semua elemen masyarakat supaya  bekerjasama dan bila bertukar informasi guna membratans perjudian di Kabupaten Malaka 


Kapolres Malaka AKBP Rudy, Junus Jakob Ledo, SH., S.I.K,  Mengatakan,  Ini bukti kami untuk memberantas perjudian di wilayah Malaka, itu komitmen saya" tegasnya


Kapolres Rudy Ledo, berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan  apalagi sekarang ini Covid-19 di wilayah Malaka meningkat dan apabila ada perjudian segera lapor melalui  layanan polres Malaka ke 081247823919 atau ke Polsek terdekat. (Edi S)

Posting Komentar

0 Komentar