Kediri, tjahayatimoer.net - Dalam pengurusan Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) masyarakat banyak yang belum mengetahui pada biaya. Akhirnya ada masyarakat yang harus membayar lebih dari ketentuan. Hal tersebut terjadi pada salahsatu desa yang ada di Kabupaten Kediri.
Yaitu terjadi di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Ketika tim investigasi mengkonfirmasi Bapak Makin Wahyudi selaku Kepala Desa Batuaji mengatakan "besaran biaya yang dikenakan kepada masyarakat mencapai Rp. 550.000, meliputi materai, setiap pemohon menghabiskan 10 materai dan ATK". terangnya
Bapak Makin Menambahkan "Penambahan biaya dari Rp. 150.000 hingga mencapai Rp. 550.000 juga dikarenakan pelaksanaan di lapangan membutuhkan biaya operasional. Misalnya pengadaan kertas HVS dan ATK (alat tulis kantor) lainnya" imbuh Kepala Desa Batuaji
Sebenarnya dalam pengurusan Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) hanya dikenakan biaya Rp.150.000 saja, sesuai SKB 3 Menteri untuk daerah Jawa dan Bali. SKB 3 Menteri angka 5 dan 6 sebagai berikut :
(5) Pembiayaan kegiatan pengadaan patok dan materai sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU angka 2 berupa pembiayaan kegiatan pengadaan patok batas sebagai tanda batas-batas bidang tanah sebanyak tiga (3) buah dan pengadaan materai sebanyak satu (1) buah sebagai pengesahan surat pernyataan.
(6) Pembiayaan operasional kelurahan atau desa sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU angka 3 berupa pembiayaan yang meliputi :
1. Biaya pengadaan dokumen pendukung
2. Biaya pengangkutan dan pemasangan patok
3. Transportasi petugas kelurahan atau desa dari kantor kelurahan/desa ke kantor pertanahan dalam rangka perbaikan dokumen yang diperlukan.
Terkait dengan aduan masyarakat setempat mengenai pungli tersebut, tim investigasi media menggali informasi.
Saat ditemui di Kantor Kepala Desa, Bapak Makin membenarkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini jangan sampai melebar. Bahkan Bapak Makin semakin ingin mencoba menyuap dua rekan media yang mengkonfirmasi tentang adanya dugaan tersebut. Dibuktikan dengan menyodorkan amplop yang berisi sejumlah uang suap. Namun dua rekan media tidak menerimanya.
Sampai saat ini rekan media masih tetap menggali informasi lebih lanjut.
Dalam ruang yang berbeda rekan media mengkonfirmasi melalui Apps Via Whatsapp kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri Bapak Wirawan, SE.,M.M.Ak, beliau menuturkan akan menindak lanjuti mengenai ramainya pemberitaan "dugaan" pungutan liar tersebut.
"terimakasih mas atas informasinya" imbuhnya. (BS)
0 Komentar