Labuhanbatu Selatan, tjahayatimoer.net - Akibat sudah 8 (delapan) bulan tidak digaji Pemerintah, Puluhan Perangkat Desa Persiapan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang sudah dinonaktifkan sesuai dengan Perbub Labuhanbatu Selatan No. 29 Tahun 2021 tentang penghapusan dan pengembalian Desa Persiapan ke Desa Induk Kabupaten Labuhanbatu Selatan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Rabu, (02/03/ 2022)
Para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Eks Perangkat Desa Persiapan meminta pemerintah agar membayar gaji mereka sejak bulan Maret sampai dengan bulan Oktober 2021 atau sekitar 8 bulan.
Disamping itu juga para pengunjuk rasa meminta agar Pemerintah Labuhanbatu Selatan dapat memperhatikan nasib mereka yang sejak di non aktifkan sebagai Perangkat Desa Persiapan sudah tidak bekerja lagi alias telah lama menganggur.
Saat di Kantor Bupati Labusel para pengunjuk rasa disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemerintahan dan Pedesaan Zulkarnaen Siregar S.Sos. Beliau menyampaikan kepada para eks Perangkat Desa Persiapan bahwa apa yang dimaksudkan para pengunjuk rasa masih dalam proses.
”Persoalan ini sudah diagendakan dan masih dalam proses, apalagi kita juga harus menyampaikan masalah ini kepada atasan kita” jelas Zulkarnaen.
Usai menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD. Saat para pengunjuk rasa menyampaikan orasi tak satupun anggota DPRD yang mau menyambut mereka. Namun setelah terjadi dorong-dorongan antara massa pengunjuk rasa dan Satpol PP, akhirnya pengunjuk rasa disambut oleh anggota DPRD dari fraksi Golkar H.Satiman.
H. Satiman yang berasal dari fraksi partai golkar mengatakan, bahwa apa yang telah disampaikan oleh Forum Eks Perangkat Desa Persiapan dengan tuntutan agar gaji selama 8 (delapan) bulan bisa di berikan pada mereka merupakan hal yang wajar. Beliau akan segera melaporkannya pada unsur pimpinan untuk secepatnya digendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Pemkab labuhanbatu Selatan.
”Kita akan segera menyampaikan permintaan forum ini kepada pimpinan kita agar permasalahan ini dapat dilaksanakan RDP” kata H. Satiman yang didampingi, Hajali Sagala, Hj. Laila Hanum dari fraksi PDI-P dan sekwan Ismail sawito harahap.
Saat dikonfirmasi, ketua kondinator aksi, Muhammad Ananda Madin Harahap mengatakan bahwa mereka tetap akan menuntut penghasilan tetap yang merupakan hak mereka yang sudah 8 bulan belum di keluarkan sejak bulan maret sampai dengan Oktober 2021.
”Honor kami tidak dibayar sebanyak sepuluh Desa, untuk itu kami berharap agar honor tersebut segera di bayarkan kepada kami, karena itu adalah hak kami,” tegasnya. (K. Sipahutar S.H)
0 Komentar