Kediri, tjahayatimoer.net - Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap kasus peredaran pil dobel L yang dikemas seperti bungkusan permen dan dikemas dengan bekas sachet bungkusan kopi. Pelaku pengedar pil dobel L kreatif ini berinisial DS (38) warga Desa/Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Kasus ini merupakan pengembangan kasus tersangka RW juga warga Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan dari tersangka RW yang sudah ditangkap, terungkap peran DS. Petugas kemudian mengamankan tersangka DS di rumahnya.
"Penangkapan tersangka DS hasil pengembangan dari tersangka RW yang ditangkap lebih dahulu," ungkap Iptu Henry, Selasa (15/3/2022).
Petugas mengamankan DS di rumahnya serta mengamankan barang bukti 557 butir pil dobel L yang dibungkus dalam kemasan kecil yang terdiri dari 21 kit/ lintingan. Setiap lintingan kertas grenjeng berisi 7 butir pil dobel L. Diamankan juga 4 bungkus plastik masing-masing berisi pil dobel L sebanyak 102 butir, 124 butir, 115 butir dan 64 butir.
Untuk menyamarkan, ratusan pil dobel L disimpan dalam bungkus bekas plastik sachet kopi instan. Petugas mengamankan DS di rumahnya serta mengamankan barang bukti 557 butir pil dobel L yang dibungkus dalam kemasan kecil yang terdiri dari 21 kit/ lintingan. Setiap lintingan kertas grenjeng berisi 7 butir pil dobel L.
Diamankan juga 4 bungkus plastik masing-masing berisi pil dobel L sebanyak 102 butir, 124 butir, 115 butir dan 64 butir. Untuk menyamarkan, ratusan pil dobel L disimpan dalam bungkus bekas plastik sachet kopi instan. (red)
0 Komentar