Kediri, tjahayatimoer.net - Upaya untuk pencegahan dan percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kediri terus dilaksanakan dengan digelar Ops Yustisi gabungan TNI – Polri dan Satpol PP dengan sasaran Pengendara di Jalan, Jum’at (4/3/2022)
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry S.H. mengatakan selain sosialisasi secara berkesinambungan, penegakan disiplin sebagai langkah penegakan hukum juga terus dilakukan, kali ini Operasi gabungan yustisi TNI-Polri-Satpol PP dilaksanakan di Simpang 4 Bandar Ngalim Kec Mojoroto Kota Kediri.
Operasi yustisi gabungan TNI-Polri-Satpol PP masih menjadi pilihan yang tepat dalam rangka meningkatkan kesadaran disiplin warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal inilah yang dilakukan oleh Personel Polres Kediri Kota , Kodim 0809 Kediri Satpol PP Kota Kediri.
"Operasi ini di pimpin oleh AKP Mulat M. sebagai Perwira Pengendali, dalam operasi Yustisi gabungan kali ini, petugas gabungan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan yang lebih banyak didominasi oleh pelanggaran yang tidak mengenakan masker. Disamping penindakan petugas juga membagikan ratusan masker pada pengguna jalan," jelas Iptu Henry. S.H.
Petugas juga memberikan sanksi tegas berupa teguran lisan, tertulis dan sanksi denda serta sanksi sosial. Setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat dan angkutan umum dihentikan sejenak dan dilakukan pengecekan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dan jaga jarak antar penumpang.
" Dalam kesempatan tersebut petugas gabungan juga memberi himbauan kepada pengendara agar patuhi protokol kesehatan dengan 5M, selalu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi guna cegah penyebaran covid-19," imbuh Iptu Henry, S.H.
"Kegiatan operasi gabungan Yustisi TNI-Polri-Satpol PP ini masih terus dilaksanakan secara rutin setiap hari. Dalam sehari operasi bisa dilakukan beberapa kali dengan waktu dan tempat yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Kediri Kota “pungkas Iptu Henry, S.H. (red)
0 Komentar