Polisi Dalami Dugaan Kasus Investasi Bodong di Bojonegoro


Bojonegroro, tjahayatimoer.net - Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang diduga menjadi korban arisan dan investasi bodong. Laporan tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro. “Dalam proses lidik dan pengambilan keterangan saksi-saksi oleh Satreskrim,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, Selasa (29/3/2022).


Sekadar diketahui, kasus arisan dan investasi bodong tersebut dilaporkan ke Mapolres Bojonegoro tadi siang. Pelapor mengaku merasa tertipu karena hasil arisan dan investasi yang seharusnya diterima tidak dibayarkan oleh pengelola. Sedangkan pengelola arisan juga tidak bisa dihubungi dan diduga melarikan diri.

Salah seorang admin arisan dan investasi yang juga menjadi korban, Yesi Oktvia mengatakan, sistem arisan yang diterapkan menggunakan arisan menurun. Artinya, member yang sudah bergabung bisa mengambil nomor sesuai keinginan. Selain itu, setiap member menyetor uang sesuai dengan kemampuannya.

Semakin besar nominal yang dibayarkan maka bisa semakin besar perolehan yang didapatkan. Nominal yang diterapkan dalam arisan itu bervariasi, dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. “Untuk menjadi member pertama setor foto KTP. Kemudian dimasukkan ke dalam grup. Member juga membuat surat pernyataan diawal,” ujarnya saat di Mapolres Bojonegoro.

Selain Yesi, korban lain aasal Kabupaten Bojonegoro, Everine menjelaskan bahwa dirinya bergabung menjadi member sejak 2020. Sejak awal dia tidak curiga dengan arisan dan investasi yang diikutinya. Karena, lanjut dia, pengelola membayarkan hasil investasi dan arisan tepat waktu. (red)


Posting Komentar

0 Komentar