Bertindak selaku Komandan Apel Ipda La Ode Muh Irwan S.Sos. tampak kegiatan dihadiri oleh Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, S.E, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadis Kesehatan, para pejabat perwira jajaran Polres Soppeng.
Terpantau, rangkaian Apel Gelar Pasukan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Soppeng didampingi oleh Bupati Soppeng, anggota Forkopimda dan Ketua DPRD Kab. Soppeng. Dilanjutkan dengan pemasangan Pita Operasi oleh pimpinan apel yang diberikan kepada perwakilan TNI, Polri, dan Pol PP.
Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita, S.I.K dalam kegiatan ini membacakan sambutan seragam Kapolda Sulsel.
"Permasalahan di bidang lalu lintas perkembangannya sangat signifikan, yang disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transfortasi sebagai sarana mobilitas seiring perkembangan zaman," terang Kapolres Soppeng
Lanjut Kapolres Soppeng," keselamatan bagi pengguna jalan adalah hal yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, dan hal ini juga ditunjukkan dari kesadaran masyarakat sebagai pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor." Imbuhnya
"Operasi keselamatan yang dilakukan pada setiap tahun ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1443 H di tengah pandemi Covid 19, dan operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 1 s/d 14 Maret 2022". Paparnya
Kapolres Soppeng membeberkan, tujuh (7) prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, Pengemudi Ranmor yang menggunakan HP, Pegemudi Ranmor yang masih di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Mengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safetybelt.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres Soppeng juga menyampaikan hal penting kepada petugas operasi keselamatan dalam melaksanakan tugasnya, dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
"Hindari pungli dan tindakan yang bisa menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap Polri. Melakukan tugas operasi keselamatan secara profesional dan tidak menimbulkan komplain dari masyarakat," tandasnya. (Hum.en)
0 Komentar