Banjarnegara, tjahayatimoer.net - Satuan Resnarkoba Polres Banjarnegara Jawa berhasil mengungkap dua kasus narkoba selama Operasi Bersinar Candi 2022 yang digelar sejak tanggal 9 sampai 28 Februari lalu.
Sementara itu, selama periode Januari hingga Maret 2022, polres Banjarnegara berhasil mengungkap 9 kasus, satu diantaranya dilakukan oleh ibu rumah tangga dan seorang pelajar.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH mengatakan, para tersangka yang ditangkap Ns (36), As (28), Th (22), R (19), MI (19) pelajar, TA (36), AP (31), Af (23) dan AJ (27) seorang ibu rumah tangga asal Kekurahan Parakacanggah, Banjarnegara.
"Dari tangan tersangka petugas behasil menyita barang bukti total, Golongan Narkotika, jenis sabu seberat 9,72 gram, tembakau gorila 2,06 gram. Golongan Psikotropika, 21 butir tablet dengan kemasan merlopam dan lorazepam tablet 2 mg. Kemudian obatan - obatan jebis Hexymer 944 butir dan yarindo 450 butir," katanya didampingi Kasat Narkobar Banjarnegara AKP Akbarul Hamzah saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Selasa (8/3/2022).
Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi modus baru peredaran narkoba. Ternyata, menurut dia, tersangka dengan mudah mendapatkan barang haram itu dari media sosial semisal Facebook atau situs jual beli ternama.
"Pelaku mbak ini (AJ) dapat barang bukti (Hexymer) dari (aplikasi jual beli)," katanya.
Karena itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Harapannya, ada kontrol dari pihak terkait agar masyarakat tidak mudah mendapatkan obat terlarang melalui media sosial atau aplikasi jual beli.
"Perlu koordinasi dengan pihak terkait. Sehingga barang haram ini bisa difilter, tidak mudah didapat lewat medsos," tandasnya. (setiawan)
0 Komentar