Kudus, tjahayatimoer.net - Viral video di media sosial rumah seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang bernama Sutikah (55) akses jalan menuju rumahnya ditembok oleh tetangganya. Video yang diunggah oleh akun Instagram @magelang_raya nampak tembok berbahan bata ringan putih sepanjang 10 meter dengan tinggi sekitar 2 meter lebih menutupi rumah Sutikah.
Dalam unggahan tersebut, juga tampak sejumlah aparat kepolisian dan beberapa warga berada di sekitar tembok yang menutup akses jalan rumah Sutikah. Mengenai kasus tersebut, Kapolsek Mejobo, Kabupaten Kudus, AKP Cipto mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan mediasi antara Sutikah dengan keluarga pemilik tanah yang menutup akses jalan rumah Sutikah.
"Kemarin sudah ada mediasi, kemudian ada kesepakatan kalau tembok akan dibuka sedikit jalan selama dua hari agar Ibu Sutikah bisa lewat," ungkap Cipto, Rabu (09/03/22).
Cipto menuturkan, selama ini Sutikah hidup sebatang kara. Serta untuk sementara waktu, pasca penutup akses jalan rumah Sutikah tengah diungsikan ke rumah saudaranya.
"Kemarin dibantu perangakat desa kami membantu membereskan barang-barang ibu Sutikah dan mengungsikan sementara di rumah saudaranya," tutur Cipto.
Lebih lanjut, Ia menerangkan proses mediasi akan terus dilakukan hingga menemukan titik tengah agar tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu, pihak desa juga tengah mencarikan solusi seperti mencarikan tempat baru untuk tinggal Sutikah.
"Saya juga baru dapat kabar, nanti sore katanya akan ada mediasi lagi antara ibu Sutikah dan pemilik tanah, ya semoga saja ada titik terang," ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun suarajawatengah.id, akses jalan rumah Sutikah warga RT 08 Rw 02, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus ditutup pada Minggu (06/03) kemarin oleh pemilik tanah yakni Sunarsih. (red)
0 Komentar