Surabaya, tjahayatimoer.net - Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi SIK SH MH, Kamis (17/3/2022) pimpin kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri TA 2022, yang berlangsung di Gedung Patuh Mapolda Jatim.
Kabid Propam didampingi Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Didit BWS mengatakan, bahwa pembinaan Etika Profesi Polri yang digelar itu bukan untuk kali ini saja, tapi nantinya akan terus berkelanjut.
“Kebetulan hari ini Satker lalu linta dan sebelum Satker Reskrim di Polda Jatim. Tapi nantinya seluruh Polres jajaran Polda Jatim juga dilakukan hal serupa yakni pembinaan Etika Profesi Polri,” ujarnya.
Dikatakan, Bidang Propam Polda Jatim melakukan Pembinaan Etika Profesi Polri sebagai tindaklanjut dari implementasi program prioritas Kapolri, yakni transformasi menuju Polri yang Presisi.
Untuk itulah, dalam tranformasi organisasi yang merupakan salah satu wujud yang hari ini dilaksanakan oleh Propam Polda Jatim. Seperti diadakan pembinaan terkait dengan pencegahan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anggota.
“Saat ini terkait dengan pembinaan etika Polri. Kita ketahui pada tahun 2021 dan 2020 memang terjadi penurunan angka dari pelanggaran. Baik itu merupakan pelanggaran disiplin maupun etika dan pidana yang ada di Polda Jatim,” lanjut Kombes Taufik.
Tercatat ada 369 kasus pelanggaran disiplin, kemudian tahun 2021 turun menjadi 352. Hal ini termasuk pelanggaran profesi kode etik dan pidana.
“Kami harapkan dengan pelatihan pembinaan Etika Polri yang terkait dengan penyimpangan perilaku anggota maupun pengaduan masyarakat akan turun juga sehingga citra Polri atau kepercayaan Polri kepada masyarakat akan meningkat,” ujarnya.
Sekali lagi, kata Kombes Taufik, bahwa kegiatan ini nantinya akan dilakujan secara berlanjut. “ Kemarin kami sudah melaksanakan di fungsi Reskrim dan untuk hari ini Lalu Lintas. Termasuk nantinya kami lakukan di Satker Satker baik di tingkat Polda maupun di jajaran Polres sehingga penyimpangan perilaku anggota ini dapat turun,” lanjut Kabid Propam Polda Jatim.
Menurut Kombes Taufik, bahwa dengan kegiatan itu diharapkan dapat mencegah pelangaran pelanggaran anggota akan semakin berkurang.
Sedangkan penegakan hukum kepada anggota sebagai langkah terakhir tidak akan dilaksanakan. Tetapi pencegahan yang lebih diutamakan di tahun 2022 ini.
Sementara pelanggaran etika apa yang sering? Kalau pelanggaran etika, masih kata Kombes Taufik, bahwa bicara pelanggaran disiplin, diantaranya ada yang disersi. Untuk Pidana Etik, seperti terlibat narkoba. (red.af)
0 Komentar