Gelar Tes Urine Dadakan Terhadap Anggota, Kapolres Nganjuk Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Penyalahgunaan Narkoba


Nganjuk, tjahayatimoer.net - Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. memastikan ia tak bakal memberi toleransi terhadap jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu disampaikan saat memantau pelaksanaan tes urine dadakan bagi anggota Polres Nganjuk, Kamis (31/3/2022) pagi.


“Saya tegaskan tidak ada toleransi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk. Baik masyarakat umum ataupun anggota kepolisian yang terbukti terlibat kasus narkoba akan ditindak dan diproses sesuai aturan,” kata AKBP Boy Jeckson.


“Ibaratnya kita ini adalah sapu. Jika sapunya kotor, maka tidak mungkin hasilnya akan bersih. Untuk itu, sebagai anggota Polri memang harus memliliki komitmen untuk selalu siap bersih dari narkoba,” ucapnya.


Dengan didampingi Wakapolres Nganjuk Kompol. Moh. Asrori Khadafi, S. H., AKBP Boy Jeckson mengawasi 100 anak buahnya yang sedang melaksanakan tes di aula Polres Nganjuk. Tes urine dadakan yang digelar di aula Polres Nganjuk ini menggandeng tim pemeriksa dari Sidokkes Polres Nganjuk dan Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk. Tes tersebut menyasar anggota dari yang berpangkat Bintara sampai Perwira, baik yang berdinas di lapangan maupun sebagai staf.


Ke-100 peserta tes urin terlebih dahulu diberikan Surat Perintah (Sprin) sehari sebelum diwajibkan mengikuti tes sehingga tak memiliki waktu untuk membersihkan diri bila memang terpengaruh obat-obatan terlarang.


Berdasarkan laporan Kasidokkes menyebutkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif terindikasi penyalahgunaan narkoba.


“Nanti akan kita lakukan tes urine lagi, waktunya kita rahasiakan dan bagi personel yang belum mengikuti hari ini karena dinas ataupun sakit wajib ikut pada tes berikutnya,” tuturnya.(hum.en)

Posting Komentar

0 Komentar