Labuhan Batu, tjahayatimoer.net - "Seorang Ustaz berinisial AA Pimpinan Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan baru-baru ini Viral di Medsos terkait adanya perlakuan bejat yakni diduga telah Sodomi puluhan siswa laki-laki di areal perkebunan kelapa sawit yang tak jauh dari Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah tersebut sekitar bulan Januari 2022 yang lalu.
"Setelah awak media mengetahui informasi tersebut langsung terjun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk menggali lebih jauh tentang kasus tersebut.
"Sesampai di TKP Desa Hajoran Dusun Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Labuhan Batu Selatan. beberapa orang warga berhasil ditemui awak media yakni B H dan H S. Saat mereka ditemui awak media di Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Labuhan Batu Selatan mereka membenarkan adanya kejadian tersebut.
malah salah seorang warga yang juga wali murid di Ponpes tersebut mengatakan bahwa perlakuan Ustaz A A tersebut sudah diluar batas kewajaran dan telah mencoreng nama baik Desa ini dan seluruh ummat muslim.
saya atas nama wali murid mengutuk perlakuan Ustaz A A tersebut dan saya memohon kepada aparat penegak hukum agar Ustaz A A diberi hukuman seberat-beratnya karena dia sebagai orang yang tahu hukum syariat Islam malah dia juga yang melanggarnya dan kami di Desa ini telah merasakan malu atas aib bejat perlakuannya.
"Sementara saudara P S mengatakan lebih jauh memang kami sekarang sudah turun kepercayaan kami tentang kenyamanan anak-anak kami di Madrasah ini dan terbukti selama ini pun telah ada beberapa kasus lainnya yang terjadi di Pondok Pesantren ini terlebih-lebih mutu dan kwalitas pendidikan baik umum maupun keagamaan derastis menurun karena beberapa tahun yang lalu sewaktu masih ada U N (Ujian Nasional) banyak siswa/I yang tidak lulus di Pondok PesantrenTarbiyah Islamiyah Desa Hajoran kecamatan sungai kanan labuhan batu Selatan ini.
Ketika awak media menjumpai beberapa tenaga pendidik yang ada di Ponpes ini tak satupun yang bersedia memberi komentar seolah-olah mereka enggan dan vakum.
"Menurut keterangan yang berhasil dihimpun awak media di Polres Labuhan Batu, Kasad Reskrim AKP Rusdi Marzuki saat Konfirmasi melalui Hp seluler berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rantau Prapat sambil menunggu P21 kami menyambangi beliau di kantornya, bahwa pelaku berisinial A A bersama barang bukti 1 unit sepeda motor yang kerap digunakan pelaku untuk membonceng para korbannya ke lokasi Perkebunan kalapa sawit yang tak jauh dari lingkungan Ponpes tersebut telah diamankan di markas Polres Kabupaten Labuhanbatu. (k sipahutar S.H)
0 Komentar