Lamongan, tjahayatimoer.net - Carut marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah kecamatan yang ada di Lamongan hingga kini masih cukup hangat diperbincangkan dan viral media sosial.
Bahkan, penyaluran BPNT yang menimbulkan kegaduhan karena diduga ada kecurangan tersebut kini juga menjadi perhatian pihak Polres Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima informasi permasalahan tersebut. Menurutnya, persoalan ini perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan lebih mendalam agar tak menimbulkan keresahan yang berlarut-larut di kalangan masyarakat.
Baca Juga:BNPT Gelar Pelatihan Kerja Bagi Eks Napi TerorisHari Ini Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur BNPT Dirikan Warung NKRI di BanyuwangiProgram Sinergisitas Penanggulangan Terorisme Jadi PrioritasDisiapkan Tempat Khusus Bagi Eks Napi Teroris di Kabupaten Malang
Oleh sebab itu, AKBP Miko menuturkan, pihaknya telah memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri untuk segera terjun ke sejumlah desa yang diduga terjadi permainan dalam penyaluran BPNT kepada masyarakat tersebut.
“Saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk menyelidiki persoalan ini,” ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko, saat dikonfirmasi wartawan, di Mapolres Lamongan, Senin (7/3/2022) hari ini.
Menurut AKBP Miko, perintah tersebut dimaksudkan demi kebaikan mendatang, agar persoalan serupa mengenai penyaluran BPNT ini tak lagi terulang dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Biar nantinya penyaluran BPNT ini tepat sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga ke depan akan lebih baik lagi,” paparnya.
Kendati demikian, terkait proses penyelidikan ini, AKBP Miko menjelaskan, jika pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait sejauh mana desa yang menjadi sasaran proses penyelidikan yang dilakukan anggotanya.
“Belum ada laporannya desa mana saja. Yang jelas, saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Bagaimana praktik pembagiannya, apakah sudah benar atau belum. Itu yang perlu diselidiki,” jelasnya.
Untuk itu, AKBP Miko mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar terlebih dahulu sembari menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Lamongan.
Sebagai informasi, penyaluran BPNT kepada KPM ini diduga ada unsur kecurangan. Selain itu, para KPM dipaksa untuk menyerahkan uang tunai yang diterimanya dan diganti kupon untuk dibelikan sembako di lokasi agen yang telah ditentukan.
Tak cukup itu, perangkat desa juga diduga ikut kongkalikong menjadi agen. Lalu, jika para KPM tidak mau membelanjakan uangnya di lokasi yang ditentukan, maka mereka juga diduga diancam akan dicoret dari daftar penerima ke depannya. (red)
0 Komentar