Tulungagung, tjahayatimoer.net - Kali ini Timsus Macan Agung berhasil mengungkap kasus Pencurian dan menangkap seorang pria inisial LEP (19) Kel. Kepatihan, Kec/Kab. Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H saat dikonfirmasi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan DJ (37) warga Sidoarjo pada Rabu (2/3/22) kemarin sekira pukul 20.00 WIB.
Yang mana saat itu korban sedang mencucikan mobilnya di Warkop Cucian masuk wil. Kel. Kepatihan, Tulungagung. Korban mengaku uang sebanyak Rp. 3.600.000,- yang disimpan dalam mobilnya raib.
"Mengalami hal itu korban melaporkan ke Polres Tulungagung," ujar Nenny.
Berbekal laporan tersebut, Timsus Macan Agung Polres Tulungagung langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelakunya yang tak lain adalah salah satu karyawan di tempat cucian mobil tersebut.
"Pelaku ditangkap petugas di tempat kerjanya pada Kamis (3/3/22) dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Nenny.
Dari pengakuannya, pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut dengan cara ketika ada pelanggan yang mencucikan mobil, pelaku memeriksa dalam mobil dengan modus membersihkan kendaraan pelanggannya.
"Ketika pelaku mendapatkan sasaran berupa Uang didalam Mobil dan merasa korban lengah Pelaku kemudian menggondol uang tersebut," tambah Nenny.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti Uang dan HP Barang bukti 1 Hp jenis Samsung yang dibeli dari hasil uang kejahatan, 1 Buah Charge Hp dan uang tunai Rp. 517.000 sisa pencurian yang sebagian digunakan untuk karaoke, ungkap iptu Nenny.
Atas perbuatannya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung dan dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana.
"Dari keterangan penyidik, pelaku juga pernah melakukan pencurian HP dengan Modus yang sama, namun diketahui oleh korbannya dan dikembalikan," sambungnya.
Dengan adanya kejadian ini, Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati - hati dan waspada untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
"Kepada masyarakat kami himbau untuk selalu berhati - hati menaruh barang barang berharganya, pastikan keamanannya dengan mengecek sebelum meninggalkan kendaraan maupun sesudah mencuci mobil atau motornya," tutupnya. (red.en)
0 Komentar