Tuban, tjahayatimoer.net - Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban akhirnya berhasil mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ban mobil yang sejak satu bulan terakhir meresahkan, Rabu (9/3/2022).
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh petugas, pelaku pencurian ban mobil beserta velgnya itu yang sudah sering beraksi itu ternyata masih berusia anak dibawah umur. Pelaku berinisial ABHSJK (16), pelajar asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Informasi yang dihimpun beritajatim.com, penangkapan terhadap pelajar yang masih di bawah umur itu berawal dari viralnya kasus pencurian ban beserta velg mobil yang sering terjadi. Pihak Polres Tuban akhirnya membentuk tim khusus guna mengungkap kasus yang meresahkan para pemilik mobil.
“Kita telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang selama beberapa minggu ini viral di Tuban. Yakni kasus pencurian ban mobil beserta velgnya,” terang Kompol Priyanto, Waka Polres Tuban saat melakukan konferensi pers.
Pengungkapan kasus pencurian ban yang salah satunya adalah ban mobil ambulan Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Tuban itu berawal saat petugas mendapatkan ban mobil yang telah dijual pelaku. Yang mana ban beserta velg mobil itu telah dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Dari tim yang dibentuk ini kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian tim mendapatkan informasi dan melacak adanya orang yang menjual ban dan velgnya yang ciri-cirinya sesuai dengan yang hilang,” sambung Waka Polres Tuban.
Selanjutnya dari hasil penelusuran itu diketahui pelaku penjual ban kendaraan Expander beserta velgnya itu. Akhirnya petugas melakukan pengejaran terhadap remaja yang masih berusia 16 tahun.
“Dari penelusuran itu akhirnya berhasil kita ungkap identitas yang bersangkutan anak yang berkonflik dengan hukum itu. Kemudian yang bersangkutan berhasil ditangkap di rumahnya,” tegas Waka Polres.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dan juga laporan polisi selama ini ada sebanyak empat laporan kasus pencurian ban beserta velgnya kendaraan mobil yang sedang parkir. Yang pertama ban mobil Expander di kantor Inspektorat Tuban, Mobil Innova dan Ambulan di Kecamatan Merakurak, Tuban dan mobil Innova di Kebonsari, Kota Tuban.
“Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Selama ini yang bersangkutan melakukan aksinya hanya seorang diri,” pungkasnya. (red)
0 Komentar