Labuhanbatu, tjahayatimoer.net - Tim gabungan yang terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu, BNNK Labura dan SatPol PP Pemkab Labuhanbatu melaksanakan GKN dibeberapa lokasi, Jumat (04/02/22) malam.
Kegiatan GKN ini langsung dipimpi Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
Pelaksanaan GKN diawali di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, dari lokasi petugas mengamankan seorang pecandu sabu berinisial, SY (40).
Dari Jalan Padang Bulan, Tim langsung bergerak menuju Jalan Perintis Kec. Rantau Selatan. Dari sini, petugas mengamankan 4 orang pemakai narkoba saat sedang mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah.
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial SUH (31) warga Jalan Siringo Ringo, TOP (23) warga Jalan Sirandorung Gang Aman, IHS (18) warga Jalan Perlayuan, MAH (28) warga Jalan Kampung Sawah, AHM (22) dan RAM (25), keduanya merupakan warga Jalan Khairul Anwar.
Dari hasil giat GKN, berang bukti yang diamankan berupa 17 plastik klip kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 buah bong, 3 unit sepeda motor dan 2 unit betor.
“Karena tidak ada narkoba yang yang kita amankan, maka kita akan melakukan tes urine, bagi siapa yang hasilnya positif akan kita limpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan rehabilitasi,” ucap Wirhan.
Sementar, salah satu tokoh masyarakat, H. Soleh Hasibuan mengucapkan terima kasih atas tindakan dari kepolisian yang sudah melakukan giat GKN.
“Selama ini kami sudah resah dengan mereka yang hampir setiap hari mengkonsumsi narkoba. Semoga kampung kami ini bebas dari yang namanya narkoba,” jelas H. Soleh. (K Sipahutar S.H)
0 Komentar