Blitar, tjahayatimoer.net - Kepolisian dari Polsek Kepanjenkidul terpaksa membubarkan kerumunan anak remaja dan tidak patuhi prokes Covid -19 di angkringan tempat tongkrongan para remaja yang sedang menikmati malam mingguan disebuah angkringan di Jl. Kelud tepatnya depan stadion Kota Blitar, Minggu malam (05/02/22).
Anggota Polsek Kepanjenkidul tak pernah lelah berhenti dalam memberikan himbauan penerapan prokes Covid - 19 untuk menekan angka pertambahan penyebaran Covid - 19 dan varian omicron khususnya di wilayah Kepanjenkidul Kota Blitar membubarkan kegiatan anak muda tersebut, dikarenakan tidak mematuhi prokes Covid - 19, utamanya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sesama pengunjung. Sehingga rawan akan penyebaran Covid- 19, apalagi saat ini marak pertambahan Angka penyebaran covid - 19 dan Kota Blitar memasuki level 2.
Pembubaran kerumunan ini dilakukan secara humanis dan mereka menyadari telah menyalahi protokol kesehatan Covid - 19 dan membuat kegiatan yang mengundang keramaian selama pendemi Covid - 19.
Anggota Polsek Kepanjenkidul juga telah mengimbau kepada pemilik dan pengunjung angkringan agar tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan. (red)
0 Komentar