Banjarnegara, tjahayatimoer.net - Surat aduan masyarakat terkait penanganan kasus asusila oknum Kades Lengkong Kecamatan Delik Kabupaten Banjarnegara resmi di layangkan.
Cipto Sudiro menyampaikan kepada awak media, pada Jumat (04/02/22), bahwa surat aduan terkait dugaan, kasus soal penanganan tindakan Asusila, oleh instansi terkait resmi di layangkan.
Kita tidak main dengan persoalan moral, berdasarkan hasil investigasi yang sudah kita lakukan, kita akan segera menindak lanjuti kepada instansi terkait tegasnya.
Cipto juga menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan bukti aduan ke lima instansi terkait. Beliau juga menghimbau, agar semua masyarakat nantinya bisa melihat proses demi proses penanganan kasus tersebut.
Memang benar kami atas nama Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungutan liar (PKP Jateng), telah mengirimkan lima berkas kepada lima instansi terkait. Didalamnya kami juga sampaikan bukti ketidakpuasan masyarakat terkait penanganan kasus oknum kades tersebut tandas cipto.
Ketika pihaknya didesak untuk menyampaikan instansi mana saja yang mereka maksud, beliau lalu memberikan data kepada awak media dintaranya adalah, Bupati Banjarnegara.
"Kadispermades, Kasatpol PP, KAPOLRES, Camat Rakit, dan sebagai tembusan adalah Gubernur Jawa Tengah, KAPOLDA Jateng, Kadispermades Jateng, dan Kasatpol PP Jateng," Terangnya.
Lanjut Cipto, apa yang kami sampaikan ini berdasarkan aduan masyarakat, dan semata-mata menegakkan keadilan juga ikhtiar memenuhi rasa ketidakpuasan warga masyarakat Lengkong kususnya, terhadap penanganan kasus oknum Kepala Desa tersebut. (RSD Jateng)
0 Komentar