Sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Kepada HIMO se-Kabupaten Tulungagung


Tulungagung, tjahayatimoer.net - Sosialisasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada Himpunan Musyawarah OSIS (HIMO) se Kab. Tulungagung oleh IPDA Dhanang Tri., SH., MH selaku Kanit Pidkor Sat Reskrim Polres Tulungagung. Kamis (10/02/22).


Bertempat di SMAN 1 Kedungwaru, Kab. Tulungagung dengan pelaksana Dinas Pendidikan Prov. Jatim Cab. Tulungagung dan dihadiri perwakilan Guru serta 48 Ketua OSIS SMA Negeri dan swasta se Kab. Tulungagung.


Diharapkan dengan adanya Sosialisasi tersebut adik-adik Ketua OSIS dapat menambah pengetahuan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mana saat ini media sosial menjadi kebutuhan utama manusia sehingga bisa berhati-hati dan waspada dalam bermedia sosial serta meneruskan ilmu yang didapat usai Sosialisasi kepada rekan pelajar di sekolah masing-masing. (red)

Posting Komentar

0 Komentar