Labuhanbatu, tjahayatimoer.net - Sosialisasi implementasi legal drafting di lingkungan Pemerintah Kab. Labuhanbatu Tahun 2022. Kepala OPD harus bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan dan harus paham tentang legalitas produk hukum yang dikeluarkan. Yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM dalam sosialisasi legal drafting yang dilaksanakan di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Jl. SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan Kamis (24/02/2022).
"Kepala OPD harus bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan dan harus paham tentang legalitas produk hukum yang dikeluarkan." ujar H. Erik Adtrada
Erik juga berharap agar Kepala OPD serius dalam menjalankan legalitas program-program yang telah direncanakan.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber dari Sub Koordinator Analisis Hukum Wilayah III Biro Hukum Sekda Provsu Golda Mei Siagian, S.H, M. Hum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Enrico Moreno Naibaho, S.H.
Turut hadir Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, M.M, Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, Para Asisten Labuhanbatu, Para Pimpinan OPD Labuhanbatu, Para Kabag Sekdakab Labuhanbatu, Para Camat kabupaten Labuhanbatu. (K. Sipahutar S.H)
0 Komentar