Satreskrim Polres Labuhanbatu Terus Mendalami Kasus Pencabulan Guru Terhadap Santrinya

Labuhanbatu, tjahayatimoer.nrt - Unit UPPA Satreskrim Polres kabupaten Labuhanbatu terus mendalami kasus pencabulan guru terhadap santrinya.

Pihaknya masih menunggu laporan dari korban yang lain, kemungkinan korbannya masih bertambah 

"saat ini masih 3 orang korbannya kemungkinan akan bertambah makanya kita akan terus mendalami kasus ini," kata AKP Rusdi Marzuki Sabtu (12/2/2022) Pagi.

Sebelunya Satreskrim Polres mengamankan seorang guru berinisial AAD pelaku cabul terhadap anak muridnya.

Pria, 53 tahun, warga Dusun Hajoran l Desa Hajoran Kec Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berpropesi guru sekaligus Kepala Sekolah yayasan pesantren Tarbiyah Islamiyah Hajoran diamankan dari tempat kediamannya Kamis (10/2/2022) malam.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, pelaku AAD menjalankan aksinya pelecehan terhadap santrinya diareal perkebunan sawit yang tidak jauh dari pesantren tempat palaku mengajar.

Kapolres kabupaten Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki didanpingi Kasi Humas Kompol Murniati dan Kanit UPPA membenarkan, bahwa mengamankan pelaku pencabulan terhadap santrinya,

Pelaku diamankan petugas atas laporan Abang kandung korban pada Bulan Januari lalu, setelah kita lidik dan keterangan para saksi-saksi baru dilakukan penahanan

"Benar, kamis malam ada mengamankan pelaku pencabulan terhadap satri tempat pelaku mengajar dan pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban yang lain," ungkap AKP Rusdi kepada sejumlah wartawan diruang unit UPPA Polres kabupaten Labuhanbatu

Menurut kasat, kejadian tersebut sudah berlangsung 2 bulan, namun laporan atau pengaduan diterima polisi pada bulan Januari 2022 lalu dimana laporan itu ada 3 korban yang menjadi korban pencabulan

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut sambung Kasat Reskrim, dimana salah satu korbannya berinisial BPH (14) mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, mendapat laporan tersebut orang tua korban langsung membuat laporan kepolres kabupaten Labuhanbatu pada Januari 2022 yang lalu. (K Sipahutar S.H) 


Posting Komentar

0 Komentar