Satpol PP Kota Mojokerto Gelar Razia saat Valentine, Jaring Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan dalam Kamar Hotel



Mojokerto, tjahayatimoer.net - Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri dan satu pemuda sedang menunggu teman kencannya di sebuah hotel wilayah Kota Mojokerto  berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto. Dalam razia rutin yang kebetulan bersamaan dengan perayaan Hari Valentine. Senin (14/02/22). Razia ini digelar di sejumlah hotel dan rumah kos.


Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, pihaknya mendatangi dua hotel dan tiga rumah kos. Hasil dari razia tersebut, petugas mendapati 13 pasangan bukan suami istri terpergok berduaan di dalam kamar. Tiga pasangan diantaranya masih berstatus pelajar SMA. Petugas tidak menemukan adanya minuman keras ataupun obat terlarang di dalam kamar.


Selain itu, petugas juga mendapati seorang laki-laki yang terlihat sedang menunggu di depan kamar hotel. Setelah ditanyai, ternyata laki-laki tersebut tengah menunggu wanita yang ia pesan melalui aplikasi. Setelah wanita yang dipesannya datang, petugas kemudian membawa keduanya beserta 13 pasangan lainnya ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.


Menurut Dodik, mereka yang sudah terdata dan nanti diketahui melakukan pelanggaran lagi akan diberikan sanksi yang lebih berat. Untuk saat ini, para pasangan yang terjaring razia diminta wajib lapor ke Satpol PP.


Sementara itu, untuk laki-laki yang kedapatan sedang menunggu wanita petugas masih melakukan pendalaman apakah hal tersebut termasuk prostitusi online atau tidak. Jika benar hal tersebut adalah prostitus online, Dodik menambahkan pihaknya akan menyerahkan ke pihak kepolisian yang lebih berwenang. (red)

Posting Komentar

0 Komentar