Labuhanbatu Selatan, tjahayatimoer.net - Pemkab kabupaten Labuhanbatu Selatan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) berupa apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 sebagai kabupaten dengan nilai penyelamatan aset bergerak terbanyak tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/02/2022) di Aula Tengku Rizal Nurdin jl. Sudirman no. 41 Medan.
Hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, KDH se-provinsi Sumatera Utara dan undangan lainnya. (K. Sipahutar, S.H)
0 Komentar