Polri Bersama TNI Gencar Mobilisasi Warga Perbatasan Bupati Malaka Tegaskan Vaksin Hukumnya Wajib Bagi Masyarakat Malaka

  


Malaka/NTT, tjahayatimoer.net - Kasus Covid-19  di Kabupaten Malaka mengalami peningkatan, Jajaran Kepolisian Resor Polres Malaka Polda NTT Bersama TNI Dari Kesatuan Yonif Reader Khusus 744/SYB Kompi Senapan A dan Kompi Senapan D tidak kendor terus mememobilisasi masa dari tingkat pelajar hingga lanjut usia guna mengikuti vaksinasi di gerai Vaksin peresisi dan gerai vaksin terdekat.


Pantauan Tjahaya Timoer sejak Senin (22/02/2022)  Jajaran Polres Malaka Bersama Anggota Yonif Reader Khusus 744/Satya Yuda Bhakti gencar memobilisasi Masyarakat dari perbatasan Republik Indonesia-Repuplik Demokratik Timor Leste dengan menggunakan kendaraan dinas meneju ke gerai vaksin guna mengikuti Vaksinasi masal dosis 1,2 dan 3.


Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jakob Ledo.,S.H.,S.I.K, di lokasi Vaksin halaman panggung Tahbisan Dekenat Malaka minta masyarakat jangan kendor untuk terus menerapkan protokol kesehatan 5 M.


"Dalam mendukung program Pemerintah melalu instruksi menteri dalam negeri yang terbaru Nomor 11 Tahun 22 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentunya masih ada pembatasan yang diatur Mendagri semua harus berpatokan pada aturan yang ada terkait kegiatan masyarakat dan masih dibatasi tidak boleh eforia berlebihan dan tetap manjaga protokol kesehatan 5 M." papar Rudy Ledo 


"Diharapkan peran serta semua pihak untuk mengatasi pandemi di Kabupaten Malaka ini, Mari bersama-sama TNI-Polri dan Forkompinda serta Stakeholder terkait, termasuk rekan-rekan media, untuk menyampaikan kepada masyarakat agar segera mendatangi gerai-gerai vaksin yang ada," ajak Rudy Ledo.


Bupati Malaka Dr.Simon Nahak SH.,MH. saat  dihubungi melalui Pesan WhatsApp menjelaskan, "Melalui media tjahaya timoer saya himbau,  Semua warga masyarakat Kabupaten Malaka wajib hukumnya untuk mengikuti Vaksinasi mulai dari tingkat Desa, Camat sampai  tingkat Kabupaten terutama semua ASN di seluruh kabupaten Malaka tanpa terkecuali." terangnya


Menurut Bupati Simon, "Demi mencegah terjadinya lonjakan paparan Virus Covid-19, saya sudah menegaskan semua warga Kabupaten Malaka wajib hukumnya untuk mengikuti Vaksinasi Pertama, Kedua hingga Ketiga, mulai dari tingkat Desa, Camat sampai  tingkat Kabupaten terutama semua ASN di seluruh Kabupaten Malaka tanpa terkecuali." kata Bupati Simon


" Ayo semua ikut vaksin jangan takut, Karena Vaksinasi Covid-19  Pemerintah sudah menjamin keamanannya, bilamana ada oknum tertentu melarang vaksin silahkan laporkan ke pihak Polisi terdekat." Tegas  Bupati Simon (Edi Sumantri)

Posting Komentar

0 Komentar