Labuhanbatu, tjahayatimoer.net - Polres Labuhanbatu bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB berupaya maksimal menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Rantauprapat, Operasi Yustisi yang digelar, dipimpin oleh Pawas AKP RUSBENNY, SH., MH Kasat Lantas Polres kabupaten Labuhanbatu. Selasa (23/02/2022) malam
Dengan membentuk team gabungan setiap hari dan malam melaksanakan operasi yustisi dan swab antigen terhadap pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Untuk pelaksanaan kegiatan dikendalikan oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan Perwira Pengendali (Padal) setiap harinya, AKP Rusbenny, S.H., M.H. mengingatkan kepada setiap pelaku usaha agar tidak melayani konsumen yang tidak patuh dengan Prokes.
Kepada pengunjung cafe dan warkop, Perwira pengawas tersebut mengingatkan dan mengimbau kepada pengunjung dengan alat pengeras suara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari keramaian dan suntik vaksin,” ujar Kasat.
Dirinya juga menjelaskan, untuk penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu yang terdiri dari tiga Kabupaten, yang paling tinggi tingkat penyebarannya adalah di Labuhanbatu.
Sehingga, kata dia, kegiatan operasi yustisi dilakukan dengan swab antigen di tempat. Dan, diharapkan, tingkat kesadaran warga akan prokes semakin tinggi.
“Tentu hal ini akan dapat menurunkan tingkat penyebaran virus corona, begitupun untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, masing-masing tetap dilakukan operasi yustisi oleh Polsek setempat,” tandas Kasat. (K Sipahutar S.H)
0 Komentar