Labuhanbatu, tjahayatimoer.net - Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan operasi yustisi sekaligus bergabung bersama BNNK Labuhanbatu Utara dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba-2022 di wilkum Polres Labuhanbatu (09/02/2022).
Dalam kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP MARTUALESI SITEPU, SH., MH. dan Kasat Intelkam, AKP SUNARTO
Sekira pukul 21.00 wib Tim bergerak menuju sasaran dengan menggunakan Mobil Dinas Polres Labuhanbatu,Mobil Dinas BNNK Labuhanbatu Utara,Mobil Dinas Pol PP, Mobil Dinas Sat Intelkam dan Sepeda Motor Dinas Polres Labuhanbatu di Jln. Pendoan Kel. Kota Rantau Prapat Kec.Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan Jln. Panti Asuhan Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang berinisial SS (41), TS (39), RH (31) dan RB (23) dari Hasil test Urine ke empat orang tersebut Positif (+) Sabu ,
Barang yang diamankan dalam Razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) antara lain 5 Klip Plastic kecil Warna Putih yang berisikan Diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 Buah Klip Plastic Besar Warna Putih yang diduga berisikan Narkoba Jenis Sabu, 1 Buah Klip Kecil Yg berisikan Sisa Narkoba Jenis Sabu Bekas Dipakai, 1 Buah Handphone Warna Hitam Merk Invinik, 1 Buah Sangkur Beserta Sarungnya , 1 Buah Pedang Samurai, 1 Buah Kalung Rantai Warna Putih , Uang Sebesar Rp. 61 ribu Rupiah, 1 Alat hisap Sabu, 6 Buah Mancis dan 1 Dompet Kecil Motif Bunga.
Dari 4 orang hasil Razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) diberangkatkan ke BNNK kabupaten Labuhanbatu Utara. (K Sipahutar SH)
0 Komentar