Kediri, tjahayatimoer.net - Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di masa pandemi. Demikian pernyataan tegas Kapolres Kediri AKBP Wahyudi S.I.K saat melakukan sidak pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) bertempat di Kantor Pos Besar Kediri, Jalan Mayjend Sungkono, Rabu (23/02).
Begitu turun dari kendaraan, sejumlah warga langsung ditemui orang nomor satu di Polres Kediri Kota. “Ada keluhan apa, ibu,” uca AKBP Wahyudi. Sang ibu pun menjawab antri mendaftar. Jawaban sama juga didapat dari ibu duduk di sebelahnya. Dia pun kemudian meminta bertemu Kepala Kantor Pos, Kusnadi Hidayat.
“Ini bapak bagaimana? Kok tetap saja tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Itu tenda kurang luas, lalu jumlah karyawan perlu ditambahi. Jangan sampai kejadian kemarin terulang hari ini. Saya mohon kepada bapak,” ucap Kapolres Kediri Kota.
Selanjutnya, dia melakukan pengecekan pada empat titik sengaja dipecah, tidak seperti sehari sebelumnya. Dimana tiga titik berada di halaman kantor pos dan satu titik berada di Gedung Nasional Indonesia (GNI). “Kami hanya berkirim surat kepada Satgas Covid, tidak melakukan audensi terkait pengamanan,” jelasnya.
Meski demikian Kapolres Kediri Kota memberikan apresiasi pencairan BST di wilayah Kecamatan Pesantren terbagi di dua tempat. Pada pencairan kali ini, pihaknya all out menggerahkan seluruu kekuatan dalam pengamanan.
“Saya salut dengan pembagian wilayah Kecamatan Pesantren, justru yang ditangani langsung dan bertempat di Kantor Pos berpotensi terjadu kerumunan,” imbuhnya.
Sebelum meninggalkan halaman Kantor Pos, Kapolres Kediri Kota menitipkan pesan. “Bagi para orang tua yang sepuh-sepuh atau sakit, saya mohon diantar saja langsung ke rumah masing-masing. Jumlahnya kan tidak banyak, lagipula batas waktu pencairan selama 14 hari,” ungkap AKBP Wahyudi. (red)
0 Komentar