Jombang, tjahayatimoer.net - Satlantas Polres Jombang merespon cepat keluhan masyarakat menyusul maraknya penggunaan skuter listrik di jalan protokol wialayah Jombang. Polisi melarang warga bermain skuter di jalan raya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
AKP Rudi Purwanto S.H M.AP Kasatlantas Polres Jombang mengatakan, pihaknya telah memanggil para pengusaha persewaan skuter listrik untuk diberi pembinaan. Para pengusaha tersebut, cukup kooperatif. Mereka memahami bahwa risiko atau bahaya bisa terjadi jika warga bermain-main skuter listrik di jalan protokol.
Langkah selanjutnya, Polres Jombang menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan untuk menetapkan pembatasan operasional skuter listrik hanya di seputaran Alun alun Jombang. Selain itu, para pelaku usaha penyewaan skuter diminta memasang Global Positioning System (GPS) pada skuternya agar dapat memantau pergerakan para penyewa skuter tersebut. (red.en)
0 Komentar