Pengacara AW Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Pengusaha Bahan Bangunan JM


Soppeng, tjahayatimoer.net - Mappasessu. S.H, pengacara AW (wartawan) membenarkan dirinya telah mendampingi klienya melaporkan seorang pengusaha bahan bangunan inisial (JM).


AW kliennya melaporkan JM adanya dugaan penipuan, demikian disampaikan Mappasessu, SH melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/02/2022).


Mappasessu, S.H membeberkan kronologi berawal, AW selaku konsumen membeli bahan bangunan jenis pipa di salah satu toko bangunan yang terletak di jalan ke makmuran kecamatan Lalabata kabupaten Soppeng yakni Toko SM Milik JM.


Ia mengatakan, kasus tersebut bermula. saat itu, AW ingin membeli pipa 2" (inci) sebanyak 11 Batang dan 8 batang pipa 3"(inci), tepatnya  pada tanggal 9 Februari 2022 sekitar pukul 03 00.


Dalam pembelian itu, pihak pemilik toko (JM) menawarkan Pipa kualitas nomor 1 dan di jamin kekuatannya. Namun saat pipa yang sudah di instalasi (pemasangan) beberapa jam kemudian pipa tersebut patah-patah sendiri para tukang batu heran.


Nah, olehnya klien kami AW, keesokan harinya mengkonfirmasi mempertanyakan pipa ke (JM) kalau pipa yang dibawakan itu sangat rapuh dan patah-patah dengan sendirinya saat tukang memasangnya.


Dijawab oleh JM kalau karyawannya salah ambil, jelasnya (dikutif pembicaraan AW dengan JM)


Lanjut dijelaskan Mappasessu, S.H, yang juga menjabat selaku Ketua Koordinator Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, "Saat karyawan JM mengantarkan pipa 2" sebanyak 10 Batang sementara pipa 2" yang kami pesan sebanyak 11 Batang sementara pipa 3" sebanyak 8 juga kualitasnya juga jauh di bawa standar." trerangnya


Olehnya AW meminta agar uang pembayaran pipa 3" di kembalikan, pengusaha JM pun tidak mau memberikan uang tersebut, malah berujar, "pergi saja dulu urusi urusanmu di belakangi itu uang pipamu," dikatakan JM ke AW. (Dikutif pembicaraan AW)


Klien AW yang juga selaku jurnalis saat itu juga membuat pemberitaan dan menayangkan beritanya, pasalnya klien selaku konsumen berhak mendapatkan pelayanan baik.


Pertama, ia memesan pipa yang berkualitas, yang datang bukan sesuai pesanan. JM diduga malah memberikan pipa percobaan, sesuai dikutip AW, "itu pipa percobaan," ungkap JM saat di konfirmasi AW


Sesuai etika bahkan AW mengirimkan link pemberitaan tersebut ke no WhatsApp JM, dan JM membalasnya dengan jawaban, "Hati- Hati saja." ujarnya (Bukti data via WA).


Tak berselang lama, berita yang di sajikan saat itu dihapus AW, dikarenakan permintaan istri JM inisial Hj. IM ke wartawan inisal (A1R) kabiro Rilisinfo.com (istri JM sahabat dari A1R), karna AW menghargai persahabatannya dengan Wartawan Rilisinfo.com ia pun menghapus link berita begitupun konten YouTube tersebut dengan rasa kemanusiaan.


Namun diketahui belakangan JM melaporkan AW ke Polres Soppeng, dengan narasi dugaan Pencemaran nama baik dan UU ITE. 


Sementara yang di tayangkan di konten YouTube tersebut di buat oleh wartawan, "yang sebenar benarnya bukan Hoax," tandas Mappasessu.


Sementara itu AW  wartawan sekaligus pimpinan redaksi jelajahpos.com yang juga menjabat Selaku Ketua Bidang IPTEK di organisasi IWO Soppeng menambahkan sudah menghapus konten nya karena persahabatan dengan Wartawan (A1R) yang meminta menghapus konten tersebut, "Kalaupun saya dilaporkan melakukan pencemaran nama baik dan telah merugikan, saya serahkan saja masalah ini ke pengacara organisasi kami sesuai perintah Ketua IWO Soppeng Andi Mull Makmun, dan saya juga telah memberikan laporan dugaan penipuan Pengusaha JM, dan kita telah membahasnya ditubuh organisasi sekarang biarkan proses Hukum berjalan," terangnya.


Terpisah Ketua IWO Soppeng Andi Mull Makmun menanggapi masalah ini, dirinya mengatakan, "Kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan, AW adalah pewarta yang tergabung di organisasi IWO, jelas lah, kita akan memberikan hak dia sebagai anggota IWO, dengan memberikan pendampingan hukum (pengacara) yaitu Koordinator Hukum IWO Soppeng Mappasessu, SH, hal ini juga sudah saya konsultasikan bersama ketua Wilayah IWO Sulsel Zulkifli Thahir bersama Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO Sulsel Muh. Abduh, S.H.," terangnya


"Yang jelasnya, IWO di seluruh Indonesia telah mengetahui masalah ini, dan akan memantau jalannya kasus ini, saya menghargai langkah AW, ini sudah jadi urusan koordinator Hukum dan bagian LBH IWO ini, karna organisasi kita ini tertata baik bahagian-bahagiannya dan bidangnya, mereka juga semua akan ke soppeng nantinya dalam memberikan pendampingan Hukum ke AW," pungkasnya. (red.bs)

Posting Komentar

0 Komentar