Pencabutan Motor N.Max Oleh Oknum Depkolektor yang Tidak Sesuai Prosedur


Banjarnegara, tjahayatimoer.net -Pengambilan motor yang dilakukan Yunan cs pada 29/1 yang mengaku ditugaskan petugas dari WOM di rumah Suyono warga RT.05/RW.03 Bawang Bajarnegara.


Pasalnya motor merk N.Max atas nama Suyono tersebut di tarik oleh oknum yang di tugaskan oleh karyawan WOM tanpa prosedur dan mengintimidasi pemilik motor N.Max.


Merasa di perlakukan tidak menyenangkan oleh oknum Depkolektor Suyono mengadukan perbuatan oknum Depkolektor yang sudah di ketahui identitasnya mendatangi Polres Banjarnegara untuk mengadukan kejadian pemarikan motor N.Max miliknya, setelah sampai di Polres langsung di arahkan ke unit 1, untuk di mintai keterangannya oleh penyidik Polres Banjarnegara tentang kronologi kejadianya.


Suyono telah menitipkan uang angsuran yang sudah di bayarkan ke Hoho kepada penyidik Polres Banjarnegarnegara serta  biaya tutup SK WOM Finance seperti yang disampaikan Hoho sebesar 2.850.000., karena motor sudah tak ditangan Suyono dan terjadi kegaduhan dirumah Suyono, pencabutan dengan intimidasi, Depkolektor memaksa Suyono untuk mengakui keterlambatan pembayaran motornya.


Suyono menyayangkan aksi Depkolektor harusnya Yunan a.n WOM Finance mengedepankan musyawarah tidak langsung merampasnya.


Lanjut Suyono, "kalaupun harus ditarik seharusnya dengan prosedur yang benar dan motor harus di bawa ke kantor WOM Finance."


Saat konfirmasi ke kantor WOM Finance yang di temui langsung oleh Kepala Remedial wilayah Wonosobo dan Banjarnegara, Basuki mengatakan Surat kuasa yang di bawa Yunan cs sudah di tarik oleh kantor, karena konsumen sudah mengangsur, pihak WOM tidak mengetahui tentang penarikan Unit N.Max, unitpun tidak ada di kantor.


Lanjut Basuki memperjelas, "surat kuasa sudah ditarik dikarenakan konsumen sudah melakukan pembayaran bahkan konsumen vidcall dengan saya, pihak WOM tidak melakukan penarikan unit N.Max." jelasnya. (Setiawan)

Posting Komentar

0 Komentar