Penambang dan penampung emas ilegal 'Diduga' yang belum pernah di sentuh hukum. Ada apa ini ??


Riau, tjahayatimoer.net - Empat unit rakit peralatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) telah dua bulan lebih beroperasi di Pulau Komang Sentajo Raya belum pernah tersentuh pihak berwenang,  Kamis, (10/2/22) Sore WIB.


Diduga kuat Kepolisian belum mengetahui tempat ini, sebab PETI di Beringin Teluk Kuantan sering kali dirazia pihak kepolisian. Padahal, jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi ini, hanya lebih kurang 400 meter sebelah selatan dari aktivitas PETI di Beringin Teluk Kuantan. 


Dilokasi ini juga tim menemukan 4 unit rakit dan lokasi PETI ini masuk wilayah perbatasan Desa Pulau Komang dengan Desa Beringin Teluk Kuantan.


Saat tim FPII Kuansing ini turun kelokasi menanyakan kepada warga siapa pemiliknya.

"Pemilik ini AT dan diurus oleh ED," ujarnya. 

"Dan dilokasi ini, saya dan tim melihat keempat  pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan 4 rakit." kata Ketua FPII Korwil Kuansing, Rusman


Lebih jauh Rusman mengatakan Kegiatan penambangan ilegal ini jelas merusak dan membahayakan lingkungan hidup, apalagi dikelola secara ilegal tanpa pengawasan dari pihak terkait. Informasi penambangan ilegal ini berawal dari laporan warga tentang keberadaan aktivitas PETI di Pulau Komang kecamatan Sentajo Raya. Mendapat informasi itu, awak media melakukan cek and ricek ke tempat kejadian.


Diminta pihak Kepolisian Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuansing, wajib menindak tegas pelaku PETI tersebut. (TZ)

Posting Komentar

0 Komentar