Penabrak Kursi Kawasan Ekonomi Nganjuk (KEN) Diringkus Polisi

Nganjuk, tjahayatimoer.net - Perusakan fasilitas umum yang berada di Kawasan Ekonomi Nganjuk (KEN) kembali terjadi pada Sabtu lalu (19/2). Dua kursi di pedestrian hancur. Saat dicek lewat closed circuit television (CCTV), ternyata dua kursi pedestrian Jalan A. Yani rusak karena ditabrak mobil Honda Brio warna merah. Mobil tersebut menerobos ke sisi kanan jalan hingga akhirnya menabrak 2 kursi dan satu lampu penerangan jalan umum (PJU). Setelah menabrak, pengemudi malah melarikan diri.

Mengetahui kejadian tersebut, Satlantas Polres Nganjuk langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pengemudi berinisial WS yang berasal dari Desa Balong Pacul, Kecamatan Nganjuk pada Sabtu malam (19/2). “Sudah berhasil kami amankan dari penelusuran lewat CCTV,” terang Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi Wibowo.

Dengan melihat CCTV di toko sekitar lokasi kejadian, polisi mendapat ciri-ciri mobil. Kemudian, petugas  mendatangi beberapa bengkel mobil yang berada di wilayah Kecamatan Nganjuk.

Hasilnya, polisi mendapat satu ciri-ciri mobil yang saat itu baru saja melakukan perbaikan di bengkel. Mobil tersebut adalah Honda Brio warna merah dengan nomor polisi (Nopol) AG 1471 WZ. Kendaraan tersebut dikemudikan langsung oleh WS.

Ketika didatangi di rumahnya, Indra mengatakan, WS sempat mengelak. Namun, polisi tidak percaya. Petugas  langsung melakukan pengecekan pada bodi kendaraan. Hasilnya, ada beberapa penyok yang berada di bagian depan mobil.

Kini polisi masih mendalami kejadian tersebut. Beberapa barang bukti seperti mobil milik WS diamankan di Satlantas Polres Nganjuk. “Pengemudi juga masih kita amankan untuk dimintai keterangan,” Indra. (red.af)

Posting Komentar

0 Komentar