Labuhan Batu Selatan, tjahayatimoer.net - Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Selatan merupakan organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan Pemerintah dibidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Hal itu dikatakan Bupati Labuhanbatu Selatan melalui Sekda, Heri Wahyudi, M.SSTP., M.AP., pada apel gabungan yang digelar dilapangan kantor bupati kabupaten LabuhanBatu selatan, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang, Senin (07/02/22)
Dikatakan, Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, Dinas PUPR terus memacu pembangunan jalan dan jembatan guna mendukung pelayanan transportasi darat dan membuka akses ke daerah yang sulit dijangkau.
Disebutkan, Sarana dan prasarana Pemerintah secara bertahap terus dilakukan, seperti pematangan lahan pembangunan Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan, penyediaan air bersih, drainase dan infrastruktur pendukung lainnya.
"Sebagaimana kita ketahui, pada saat ini masih banyak infrastruktur yang harus kita benahi, pembangunan belum dapat dilakukan secara maksimal dikarenakan keterbatasan anggaran," sebut Sekda kabupaten LabuhanBatu selatan,
Dikatakan, Pemkab Labuhanbatu Selatan terus berupaya mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun perusahaan yang ada di Labuhanbatu Selatan sehingga percepatan pembangunan dapat terealisasi.
Sekda memerintahkan Dinas PUPR untuk dapat menyusun skala prioritas pembangunan infrastruktur daerah Labuhanbatu Selatan untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat, Provinsi maupun perusahaan.
Selain itu Sekda LabuhanBatu selatan mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD agar mengumumkan rencana umum pengadaan melalui aplikasi Sirup, agar pelaksanaan APBD Kab. Labuhanbatu Selatan tahun anggaran 2022 segera berjalan.
"Saya berharap kiranya kita semua dapat menyadari, sejatinya kita semua adalah pelayan masyarakat, hal ini harus menjadi pondasi, pilar niat kita dalam memberi pelayanan yang makin baik dan berkualitas," tandas Sekda Kabupaten LabuhanBatu Selatan. (K Sipahutar S.H)
0 Komentar