Jakarta, tjahayatimoer.net - Akun YLBHI memposting foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejajar dengan Presiden RI ke-2 Soeharto dengan menyertakan kesamaan pemerintahan keduanya. Partai Demokrat menilai kritikan itu sebagai refleksi.
Kamhar mengatakan 10 poin yang disampaikan dalam narasi foto itu menandakan pemerintah gagal menjalani amanat reformasi. Menurutnya, justru membawa keadaan seperti zaman Orde Baru.
"Dari 10 poin pemikiran yang dipresentasikan dapat disimpulkan bahwa pemerintahan saat ini telah gagal menjalankan amanat reformasi, malah membawa Indonesia kembali seperti masa Orba yang ditandai sistem ekonomi yang bercorak kapitalisme perkoncoan (oligarki), sistem politik yang otoriter, dan sistem pemerintahan yang diresentralistik," ujarnya.
Kamhar lantas menilai wajar adanya kritikan tersebut. Menurutnya, hal itu karena ingatan publik terkait UU Cipta kerja hingga UU Ibu Kota Negara yang berjalan sangat cepat.
"Sangat wajar jika menimbulkan keresahan dan kritik mendalam utamanya bagi elemen masyarakat sipil (civil society) yang bisa membaca dengan jelas ke mana arah penguasa membawa bangsa ini. Masih kuat melekat dalam memori publik bagaimana revisi UU KPK, Ciptaker, pemindahan IKN dioperasi dan diwujudkan dalam waktu singkat tanpa ada uji publik," katanya.
Kamhar mengatakan Jokowi harus membaca kritikan tersebut. Dia berpesan jangan sampai Jokowi menjadi malin kundang reformasi.
"Pak Jokowi harus membaca kritik ini sebagai masukan agar tak terjebak dan tercatat sebagai Malin Kundang Reformasi. Mengkhianati bahkan membunuh demokrasi yang melahirkannya sebagai anak kandung reformasi," ucapnya.
Akun YLBHI dan Fraksi Rakyat Indonesia sama-sama memberikan keterangan pemerintahan Jokowi serupa dengan Orde Baru atau Orba.
Berikut ini 10 poin kesamaan pemerintahan Jokowi dan Orba versi Fraksi Rakyat Indonesia:
1. Mengutamakan pembangunan fisik dan serba 'dari atas' ke 'bawah' untuk kejar target politik minus demokrasi.
2. Pembangunan bernuansa koruptif dan nepotis
3. Tidak ada perencanaan resiko untuk masyarakat yang terdampak pembangunan sehingga menciptakan kemiskinan (pemiskinan) struktural
4. Pembangunan tidak berizin atau dengan izin yang bermasalah
5. Legal (UU dan Kebijakan) namun tanpa legitimasi suara rakyat.
6. Melayani kehendak kekuasaan dan elite oligarki dengan cara perampasan & perusakan lingkungan.
7. Menstigma rakyat yang melawan perampasan hak dengan melawan pembangunan, komunis, radikal, anarko
8. Menangkap, mengkriminalisasi, bahkan tak segan menembaki rakyat yang mempertahankan hak hingga terbunuh
9. Pendamping & warga yang bersolidaritas dihalangi bahkan ditangkap
10. Mengontrol narasi, informasi termasuk membelokkan fakta. (red.en)
0 Komentar