Pagelaran Barongsai di Hall Ketos, Benarkah Satgas Covid Berikan Ijin ? Bagaimana Bisa Kecolongan Tanpa Pengawasan ?


Kediri, tjahayatimoer.net -  
Pagelaran barongsai digelar di Hall Kediri Town Square (Ketos), Jalan Hasanudin Kota Kediri, terlihat penuh penonton pada digelar Minggu (01/02). 


Atas dasar aduan masyarakat, Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto langsung memerintahkan anggotanya membubarkan acara tersebut. Benarkah Satgas Covid Kota Kediri telah memberikan ijin? Bagaimana bisa kecolongan tanpa pengawasan padahal saat ini masih pandemi?


“Kita sudah mengantongi ijin dari Satgas Covid Kota Kediri. Bahkan sebelum acara, kami juga telah melakukan pemaparan kepada tim Satgas Covid. Kemudian bagi semua pengunjung wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi. Juga dilakukan pemeriksaan suhu badan tetap diberlakukan,” terang Michael Rambi selaku General Manager Ketos saat dikonfirmasi.


Terlihat acara telah dibubarkan dan beberapa orang bergegas membersihkan peralatan untuk pertunjukan barongsai. 


“Sementara kita hentikan, menunggu seperti apa keputusan dari Satgas Covid yang punya kewenangan. Tadi kita sudah koordinasi dengan GM Ketos dan kita beri himbauan, akhirnya dihentikan. Sementara 7 personel langsung ke lokasi untuk memberi himbauan,” jelas Kompol Sugianto. 


Apakah atas kejadian ini akan mendapatkan sanksi? Sementara pernyataan disampaikan GM Ketos, bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi ijin resmi dari pihak Satgas Covid Kota Kediri. (red)

Posting Komentar

0 Komentar