Murid SD di Pati Kejang-kejang Setelah Divaksin, Kepala Sekolah Lempar Tanggung Jawab


Pati, tjahayatimoer.net - Program Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yang menyasar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah baru dilaksanakan pada Rabu (16/02/2022) kemarin memakan korban menyebabkan salah satu murid berinisial “S” mengalami kejang-kejang setelah divaksin.


Sebelum dilakukan vaksinasi, wali murid berinisial “WM” keberatan dan menolak anaknya “S” untuk divaksin, akan tetapi hal itu tidak digubris pihak sekolah dan tim medis tenaga kesehatan serta pihak sekolah mengancam tidak diperbolehkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika tidak mengikuti vaksinasi.


“Setelah divaksin anak saya mengalami kejang-kejang dan kalau tidak divaksin anak tidak boleh mengikuti PTM, kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab.”Ujar wali murid “WM” kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.


Sementara Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 02 Winong, Tarmidi saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Sabtu.(19/2/2022) terkait salah satu murid “S” mengalami kejang-kejang setelah divaksin malah melempar tanggung jawab permasalah tersebut dan angkat tangan dan malah menyalahkan tim tenaga medis yang dianggap lalai.


“Saya tidak berwenang memberikan keterangan, yang berwenanang ada pada dinas kesehatan. Saya sebatas regulasi pelaksanaan tempat.” Ujar Tarmidi


Program vaksinasi SDN 02 Winong dinilai tidak sejalan dengan yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu di Jakarta, menekankan bahwa meskipun anak usia 6-11 tahun sudah divaksini, namun vaksin bukan syarat mutlak mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Karenanya meskipun anak-anak belum divaksin, tetap bisa mengikuti PTM di sekolah.


Saat berita ini dirurunkan, awak media akan melakukan investigasi sebab kejang kejang entah ada bawaan sakit atau kelalaian petugas karena sebab lainnya. ( Rsd/suf)

Posting Komentar

0 Komentar