Kakek 78 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kolam Setelah Hilang 6 Hari

 

Lamongan, tjahayatimoer.net - Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Fandil mengatakan, kakek yang ditemukan meninggal dunia adalah Takrip (78), warga Lingkungan Sidorukun, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan. Korban ditemukan meninggal dunia di kolam belakang rumah milik Tunik, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan.


Sebelum ditemukan, kakek ini sempat dilaporkan hilang dari rumah selama 6 hari. Korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk penuh dengan belatung di dalam kolam.

"Korban ditemukan pada Kamis pagi," kata Kompol Fandil kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Fandil menambahkan, jasad korban pertama kali ditemukan Tunik, pemilik kolam yang curiga karena mencium bau tak sedap dari arah belakang rumahnya. Penasaran, Tunik kemudian berusaha mencari tahu arah bau tak sedap tersebut.

"Saat itulah diketahui ada jasad seseorang. Ketika itu, korban ditemukan pada posisi miring ke sebelah kiri dengan kepala di sebelah utara," ujar Fandil.

Temuan Tunik ini kemudian dilaporkan ke Kepala Desa, Sumantri dan dilanjutkan ke Polsek Lamongan Kota. Sesaat setelah menerima laporan, Kapolsek Lamongan bersama anggota dan tenaga medis meluncur ke lokasi temuan korban dan mengevakuasi korban.

"Di TKP ditemukan jejak rumput yang sudah mengering diduga milik korban. Korban diduga terpeleset dan masuk ke dalam kolam yang mengering, tinggal berupa tanah lumpur," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga korban bernama Sunarto (56), korban diketahui sudah dalam kondisi pikun dan meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (19/2/2022). Sejak itu sang kakek tak pernah kembali sampai akhirnya ditemukan meninggal.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban. Usia yang sudah uzur dan pikun diduga menjadi pemicu korban tidak mampu menguasai diri saat tercebur lumpur dalam kolam hingga akhirnya meninggal," ungkap Jinanto.

Korban saat ini sudah diserahkan ke pihak keluarga. Pihak keluarga juga menyertakan surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan autopsi.

"Korban sudah dimakamkan di pemakaman desa setempat," pungkasnya.(red)

Posting Komentar

0 Komentar