Giat Operasi Yustisi Polres Labuhanbatu Bersama Stake Holder Terkait, Sadarkan Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes.


Labuhanbatu, tjahayatimoer.net - Kegiatan Ops Yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV, level III, level II dan level I oleh Personil Polres  kabupaten Labuhanbatu, Kodim 0209/Lb, Satpol PP, Dinkes kab. Labuhanbatu dan Personil Polsek Jajaran dalam rangka pencegahan meluasnya masyarakat yang terkonfirmasi covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat dan pelaku usaha di wilayah hukum polres labuhanbatu. Kamis (10/02/22).


Bertempat di Seputaran Kota Rantauprapat Kab. Labuhanbatu, Personil yang melaksanakan kegiatan sebanyak 22 Personil gabungan dengan rincian Personil Polres Labuhanbatu sebanyak : 15 orang, Personil Satpol PP Kab. Labuhanbatu sebanyak : 5 orang, Personil Kodim 0209/LB sebanyak : 2 orang dan Personil Dinkes Kab. Labuhanbatu sebanyak : 2 orang.


Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 serta mengawal penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.


Dalam Operasi Yustisi ini, Polres kabupaten Labuhanbatu dan stake holder terkait melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Degan memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan. (K. Sipahutar S.H)

Posting Komentar

0 Komentar