Labuhanbatu Selatan, tjahayatimoer.net - Polsek Kotapinang menangkap dua pelaku begal di Jalinsum Simpang Nagodang, Desa Sosopan, Kecamatan. Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dasar penangkapan, LP/B/39/II/2022/SPKT/SEK KOTAPINANG /RES LBH/POLDA SUMUT. Tgl 18 Feb 2022.
Dua pelaku berinisial IS (20), warga Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan WRS (19), warga Jalan Kampung Jawa Kotapinang Labuhanbatu Selatan.
“Benar lae ada penangkapan begal dan lagi kita proses,” kata Kapolsekta Kotapinang, Kompol Bambang G Hutabarat melalui Panit 2 Reskrim, Ipda Francis Siallagan via seluler, Jumat (18/2/2022) malam kepada wartawan tjahaya timoer
Kata Ipda Francis Siallagan, kronologis kejadian bermula saat hari Jumat sekira pukul 17.00 WIB, korban Juwita (31) dan Mariyani (25), warga Dusun Bangun Jadi, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengendarai septor Jupiter Z warna merah dari rumahnya di Bangun Jadi Kotapinang menuju Kotapinang Labuhanbatu Selatan.
Sesampainya di Jalinsum Simpang Nagodang, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat Streat BK 6319 ZAJ dengan kecepatan tinggi memotong sepeda motor korban dari arah sebelah kiri.
Pria yang membonceng membawa sepeda motor pelaku berinisial IS dan langsung menarik handphone merk Samsung yang dipegang oleh Juwita (posisi Handphone dicantolkan di jari kiri).
Selanjutnya terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku hingga ban depan sepeda motor pelaku masuk/ sangkut ke standar sepeda motor korban hingga mengakibatkan pelaku dan korban sama sama terjatuh ke jalan.
Saat terjatuh korban mengalami luka-luka dan pelaku juga mengalami luka-luka, seketika banyak warga menolong, sedangkan pelaku IS melarikan diri.
Seketika itu juga sedang melintas seorang anggota Polsek Sungai Kanan atas nama Bripka Andi Yuliono mendatangi TKP dan melihat salah satu pelaku atas nama WRS hendak melarikan diri membawa sepeda motornya dengan respek anggota tersebut mengamankan WRS.
Kemudian Bripka Andi Yuliono menghubungi Ipda Francis, lalu Ipda Francis bersama piket fungsi datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan BB, selanjutnya tim mengamankan korban dan membawanya berobat ke RS Umum Kotapinang LabuhanBatu selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan bahwa 1 orang pelaku yang bernama IS adalah anak dari oknum aparat yg bertugas di Kotapinang dan mendapat informasi bahwa sdra IS di bawa ke RS umum untuk diberikan perawatan, dan selanjutnya dilakukan pengawalan di RSUD kota pinang kabupaten labuhan batu Selatan,
Petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Beat Streat BK.6319ZAJ, 1 bilah pisau stenles warna putih diduga milik pelaku dan 1 (satu) unit Handphone jenis Samsung Warna Hitam. (K. Sipahutar S.H /Ali Doar Nasution S.Pd)
0 Komentar