Diduga Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan, Polresta Yogyakarta Berhasil Amankan Pelaku



Yogyakarta, tjahayatimoer.net - Jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat aksi kejahatan jalanan. Sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan parang diamankan petugas dalam insiden yang terjadi di sekitar Jembatan Kewek (Kleringan). Sabtu (20/2/2022) malam menjelang dini hari

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap remaja yang terlibat aksi kejahatan jalanan itu dilakukan di Gowongan, Jetis tepatnya sebelah barat jembatan kleringan. Terduga pelaku yang diamankan merupakan remaja belasan tahun dan lebih dari satu orang.

Selain mengamankan senjata tajam, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

Insiden penangkapan dan pengamanan sejumlah sajam itu juga menyita perhatian warga dan pengendara di lokasi itu. Polisi yang kebetulan melintas saat berpatroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kemudian membawa para pelaku berikut barang buktinya ke kantor polisi.

"Saat ini masih proses penyelidikan, kami juga masih mendalami motif dan detail perkaranya," singkat Kapolsek Jetis, AKP Wahyu Heru Susapto, Minggu (20/2/2022).

Ketua RW 13, Gowongan, Otto H membenarkan penangkapan sejumlah pemuda tersebut di wilayahnya. Kejadian itu disebutnya berada di atas perkampungan warga.

Sejumlah masyarakat dan pengendara yang melintas memang sempat berkerumun saat proses penangkapan oleh polisi. Hanya saja, ia menyebut bahwa tempat kejadian perkara (TKP) dari dugaan kasus kejahatan jalanan itu dimungkinkan bukan berada di wilayah Jetis atau kelurahan Gowongan.

"Lokasi penangkapannya di atas perkampungan, tepatnya di Jalan Kleringan. Namun, sepertinya TKP bukan di Gowongan. Kebetulan itu kan jalan umum juga," kata Otto.

Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menyebut, insiden tersebut tengah dikembangkan oleh kepolisian dan sepenuhnya jadi kewenangan Polsek Jetis.

"Petugas Polresta hanya back up saja kemarin malam, namun sudah diserahkan ke Polsek Jetis," pungkasnya.

Sebelumnya keributanpun sempat terekam kamera ponsel milik warga yang kebetulan melintas disekitar TKP.

Dalam rekaman video yang beredar dimedia sosial, terdengar suara gaduh para warga yang menyaksikan dugaan aksi kejahatan jalanan itu.

Polisi yang berpatroli pada Minggu dini hari juga terlihat mengamankan sejumlah pelaku keributan beserta barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit dan lainnya. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, para pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Jetis, Kota Yogyakarta.

Memang pada saat kejadian, jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta turut membantu anggota kepolisian di Polsek Jetis.

"Kami hanya back up saja, pelaku sudah ada di Polsek Jetis," katanya, dihubungi, Minggu (20/2/2022) pagi.

Andhyka belum memastikan ada berapa pelaku yang telah diamankan pada saat itu. Termasuk motif para pelaku pun belum diketahui, karena saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan.

"Belum, masih proses lidik di Polsek Jetis. Itu juga belum tentu aksi kejahatan jalanan," kata dia. (red)

Posting Komentar

0 Komentar