Diduga Dendam Terkait Perempuan, Pria Lamongan Bacok Pemuda Sedang Asik Ngopi

 


Lamongan, tjahayatimoer.net - Tim jangka tingkir Polres Lamongan berhasil menangkap pembancok seorang pemuda yang sedang asik ngopi di café Kencana di Jl. Pahlawan Kelurahan Sukomulyo Lamongan.


“Tersangka ditangkap tadi malam saat sedang mangkal di Sumlaran Sukodadi.” Kata Kasi Humas Polres Lamongan, IPTU Jinanto. Kamis (17/02/22)


Tersangka Romario (25) Asal Desa Badurme Kecamatan Turi Lamongan ditangkap tanpa bisa melakukan perlawanan. Dari hasil pendalaman penyidik, kata Jinanto pelaku nekat melukai korban karena dipicu persoalan wanita.


“Tersangka dendam katanya urusan perempuan.” Katanya


Tersangka melakukan perbuatannya dengan terencana dan selalu membuntuti calon korban. Pada malam itu tersangka mendapati jejak korban berada di café Kencana.


“Malam itu juga, pelaku mendekati korban dari arah belakang dan langsung mengayunkan parangnya, tepat di punggung korban Rizal Setiawan.” Ungkap Jinanto


Minimnya saksi dan tidak terdapat kamera CCTV mengharuskan polisi harus bekerja ekstra.

Saksi seorang pengamen, Kartini (35) menjadi petunjuk polisi untuk mengendus jejak pelaku. Sepeda Motor Yamaha Vega R warna biru yang dikendarai tersangka saat datang ke cafe juga menjdai bagian petunjuk hingga Romario bisa ditangkap.


Tersangka Romario masih tetangga Desa, namun beda Kecamatan dengan korban. Polisi mendapatkan data kuat dan merujuk ke nama Romario yang ditangkap saat berada di pertigaan Sumlaran Sukodadi.


Tersangka digelandang polisi untuk menunjukkan barang bukti berupa parang yang digunakannya untuk menganiaya korban. Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan hingga korban mengalami luka berat." katanya.


Ancaman hukuman paling lama 5 Tahun. Menurut Jinanto, kejadian serupa diharapkan tidak terulang kembali di wilayah hukum Lamongan. (red)

 

Posting Komentar

0 Komentar