Jakarta, tjahayatimoer.net - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri buka suara usai penangkapan kader Partai Ummat berinisial RH di Bengkulu yang berbuntut desakan evaluasi prosedur kerja.
"Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak pernah melihat status seseorang," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (15/2).
Ia menjelaskan bahwa Densus 88 melakukan penindakan hukum didasari oleh alat bukti yang cukup. Oleh sebab itu, kata dia, penyidik memiliki bukti yang dapat menunjukkan keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris tertentu.
Kerja-kerja yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga diawasi oleh pihak dari internal ataupun eksternal. Karenanya, kata dia, pihak yang merasa keberatan dapat melayangkan upaya-upaya yang dimungkinkan melalui lembaga pengawas itu.
"Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," tandasnya.
Sebelumnya, Densus menangkap total tiga tersangka terorisme di wilayah Bengkulu pada Rabu (9/2) lalu. Ketiganya disebut telah berbaiat ke jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1999. Adapun salah satu tersangka merupakan kader dari DPW Partai Ummat.
Atas penindakan itu, Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir mengatakan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi kinerja detasemen berlambang burung hantu tersebut.
Menurutnya, Densus memiliki track record yang tidak baik dalam menangkap terduga teroris. Apalagi, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu juga sempat meminta maaf atas informasi yang tidak akurat mengenai ratusan pesantren diduga berafiliasi terorisme.
"Jangan sampai penangkapan ini pun, menjadi bentuk teror baru," ucap Muhajir, Senin (14/2). (red)
"Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," tandasnya.
Sebelumnya, Densus menangkap total tiga tersangka terorisme di wilayah Bengkulu pada Rabu (9/2) lalu. Ketiganya disebut telah berbaiat ke jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1999. Adapun salah satu tersangka merupakan kader dari DPW Partai Ummat.
Atas penindakan itu, Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir mengatakan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi kinerja detasemen berlambang burung hantu tersebut.
Menurutnya, Densus memiliki track record yang tidak baik dalam menangkap terduga teroris. Apalagi, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu juga sempat meminta maaf atas informasi yang tidak akurat mengenai ratusan pesantren diduga berafiliasi terorisme.
"Jangan sampai penangkapan ini pun, menjadi bentuk teror baru," ucap Muhajir, Senin (14/2). (red)
0 Komentar