Kediri, tjahayatimoer.net - Ayah di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim) tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Korban saat ini masih mengalami trauma berat. Kaur Desa Gadungan Suprapto mengatakan, secara detail dirinya kurang mengetahui atas kejadian biadab ini. Dia mengetahui ada kejadian ini setelah pelaku ditahan oleh Polres Kediri.
"Hari ini anak tersebut ditaruh di rumah AMAN di Dinas Sosial Kabupaten Kediri. Kondisi korban sudah mulai membaik dan sudah bisa diajak bicara," ucapnya, Sabtu (19/2/2022).
Dari informasi yang berhasil diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Januari tanggal 1 tahun 2022. Sementara M Rifa’i selaku Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Timnya melakukan sinergi dengan perangkat desa, yang saat itu korban diamankan di rumah warga sekitar.
Pihaknya juga ditemani salah satu perangkat desa setempat untuk datang ke lokasi korban langsung. Korban saat ini belum bisa dimintai keterngan lebih banyak.
"Kami menyadari terkait proses ini butuh waktu karena korban masih dalam kondisi belum stabil (trauma). Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Rifa'i.
Ditambahkan Rifa'i, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh N sangat biadab, semoga hal ini tidak menimpa kepada yang lainnya.
"Kami akan kawal sampai titik penghabisan, karena ini menyangkut keberlangsungan hidup dan masa depan korban," katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid mengatakan, bahwa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung ini, masih dalam proses dan masih dilakukan pendalaman.
"Keterangan yang kami dapatkan dari korban, bahwa yang melakukan bapaknya sendiri, dan tidak menyebutkan kejadian di Alas Simpenan yang saat ini ramai dibicarakan," ucap Kanit PPA Polres Kediri Ipda Yahya.
Ditambahkannya, bahwa pelaku dengan inisial N (Bapak kandung korban) sudah diamankan guna pemeriksaan selanjutnya. “Pelaku masih kita amankan,” katanya. (red.en)
0 Komentar