Jember, tjahayatimoer.net - Salah satu Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, membubarkan belasan peserta ritual asal Nganjuk di Pantai Watu Ulo.
Bhabinkamtibmas bernama Bripka Wira Budi Atmaja beserta Babinsa, perangkat desa dan warga setempat, membubarkan kegiatan ritual di Pantai Watu Ulo Ambulu sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (26/2/2022).
Hal ini guna mencegah terjadinya korban, seperti kejadian ritual sebelumnya yang menewaskan belasan orang warga Jember.
"Mereka semua warga Kabupaten Nganjuk, datang kesini untuk ritual," kata Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf.
Belasan orang itu, tergabung dalam kelompok TRIMURTI yang diketui oleh saudara Trisunu warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat Watu Ulo, bahwa ada belasan orang berendam atau ritual di pinggir pantai," ucapnya.
Tak berselang lama, anggota bersama Babinsa setempat dan warga mendatangi lokasi. Kemudian, belasan orang itu diminta agar segera naik ke daratan.
"Kita takut kejadian serupa waktu lalu terulang, yang menewaskan belasan orang," jelas Kapolsek.
Menurut keterangan dari Trisunu, jumlah anggota ritual 18 orang yang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Mereka berangkat dari Nganjuk, mengunakan mobil ELF warna putih dengan Nopol AG 7566 UV kemarin Jumat pukul 23.00 WIB dan sampai di Pantai Watu Ulo pukul 11.18 WIB.
"Pukul 12.30 wib langsung melakukan ritual pertama dan hendak ritual kedua dibubarkan," ungkapnya.
Menurut keterangan dari Ketua rombongan, bahwa Maksud dan Tujuan rombongan Trimurti, yakni mengadakan ritual dan menyampaian rasa empati demi ketenangan jiwa para korban tenggelam beberapa hari lalu.
Setelah diberikan himbauan dan pemahaman, kemudian pada pukul 14.30 Wib para rombongan meninggalkan lokasi Pantai Watu Ulo untuk pulang menuju Nganjuk.
Kapolsek mengimbau, warga masyarakat sekitar untuk melaporkan kepada Polsek Ambulu, apabila ada kegiatan serupa. (red.en)
0 Komentar