Jakarta, tjahayatimoer.net - Anggota Brimob Kelapa Dua, Aipda Edi Santoso mengalami luka-luka setelah dibacok komplotan begal di Jalan Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Hingga saat ini Aipda Edi masih dirawat di RS Polri.
"Akibat kejahatan ini, para penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dan dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/2/22).
Kelima pelaku ternyata masih berusia belasan tahun. Kelima pelaku yakni MH (17), RM (20), AM (17), MAL (18), dan RH (17).
Kombes Zulpan membeberkan peran masing-masing tersangka. Berikut peran kelima tersangka:
Tersangka MH (17), berperan sebagai otak kejahatan yang mengajak tersangka lainnya untuk menentukan lokasi berbuat kejahatan atau pencurian dengan kekerasan.
Tersangka RMI (21), berperan membacok korban ke arah punggung dan merampas motor milik korban.
Tersangka AM (16), berperan ambil motor korban
Tersangka MAL (17), berperan menyediakan dan menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.
Tersangka RH (16) berperan menyimpan motor hasil kejahatan dan akan menjual melalui situs online.
Kombes Zulpan menjelaskan modus operandi para pelaku. Pelaku mengincar target di lokasi-lokasi yang dianggap sepi pada malam hari.
"Modus pelaku mereka tentukan lokasi yang dianggap sepi di jam-jam tertentu dan tiga orang kendarai sepeda motor berboncengan. Di depan bawa motor dan tengah juga belakang bawa celurit," jelas Zulpan.
Saat beraksi, para pelaku melengkapi diri dengan senjata tajam. Setelah menemukan calon korban, para pelaku langsung memepet motor korban dan melakukan penyerangan.
"Saat temukan sasaran, dilakukan pemepetan terhadap motor korban dan dilakukan pembacokan dengan senjata yang sudah disediakan. Saat dibacok, korban terjatuh, dan para pelaku ambil motor untuk diperjualbelikan," tambahnya.
Para pelaku tidak hanya sekali ini melakukan aksi begal. Catatan polisi, ini adalah yang kelima kalinya pelaku melakukan aksi begal.
"Para pelaku sudah melakukan aksi dari 2021 hingga awal 2022 kurang-lebih lima TKP yang mereka akui," kata Zulpan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Alexander Yurikho mengatakan para pelaku kerap beraksi di wilayah Bekasi hingga Jakarta.
"Udah lima kali paling nggak mereka melakukan di area Jatiasih, Jatisampurna, Jakarta Timur, dan sepanjang Jalan Raya Bogor. Sasarannya sama, pengendara motor," kata Alex.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan para pelaku berencana menjual motor Aipda Edi. Motor tersebut akan dijual dengan harga sekitar Rp 3 juta.
"Motor yang didapat dari hasil begal akan diperjualbelikan dengan harga Rp 2-3 juta kepada orang yang mereka sudah ketahui pemasarannya," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/02/22).
Uang yang didapat para pelaku lalu digunakan untuk pesta miras. Zulpan menyebut para pelaku menggunakan uang hasil pembegalan itu untuk kegiatan mabuk bersama.
"Untuk kepentingan mereka nongkrong beli alkohol dan foya-foya," jelas Zulpan.
Zulpan melanjutkan para pelaku begal masih diperiksa polisi. Tidak menutup kemungkinan pelaku bertambah.
"Yang jelas nanti dikembangkan lagi tapi yang diamankan sudah ada. Nanti kan yang diamankan diperiksa dulu apakah mereka nanti sebut nama lain dan sebagainya," jelas Zulpan. (red)
0 Komentar