Tambang Galian C Ilegal , Di Sikat Habis Ditreskrimsus Polda Jatim



Kediri, tjahayatimoer.net - Polda Jawa Timur melalui Subdit Tipidter Ditreskrimsus menutup Tambang ilegal Di sekitar lereng Kelud  tepatnya di Desa Sumber Petung Kec Ngancar Kab Kediri , Usaha pertambangan liar di desa Sumber Petung milik inisial H (nama-red) di grebek Ditreskrimsus Polda Jawa timur .

"Mengantisipasi kejadian kemarin bencana alam, iklimnya masih rentan. Kami sepakat TNI, Polri, instansi pemerintah melakukan penegakan hukum illegal mining yang rawan dan mengakibatkan bencana alam di Jatim.

Informasi yang diterima ini, bahwa kedatangan tim Polda Jatim kelokasi tambang ilegal di lereng kelud karena informasi dari masyarakat tentang adanya pertambangan yang tidak berijin serta menggunakan alat berat exsavator melakukan aktifitas eksploitasi 

Celetuk beberapa Warga sekitar “Para pengusaha tambang ilegal ini telah merusak alam di desa kami dengan membuat lubang disana sini tanpa ada surat ijin yang menyertai kegiatan tambang mereka”



Seperti di terangkan oleh beberapa warga yang ada dilokasi kejadian bahwa, jajaran kepolisian Polda Jatim telah melakukan penangkapan atas karyawan galian c ilegal milik H.

Dalam kasus ini, Polda Jatim belum menetapkan tersangka. Hal itu karena polisi masih mendalami keterangan saksi. 

Dilain tempat Kombespol Farman S.H, S.I.K, M.H, Ditreskrimsus Polda Jatim saat dimintai keterangannya membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan operasi pertambangan liar di lereng Kelud. Dalam operasi tersebut kami amankan dua orang pegawai tambang, ceker dan operator alat berat.

“, Pelanggarannya melakukan penambangan tanpa izin di lokasi yang dilarang. Ini pengembangan. Siapa owner, pemodal yang berkepentingan paling utama itu kita periksa ya, Kami melakukan penahan kepada dua karyawan tambang ilegal, guna pemeriksaan selanjutnya "  ucap Kombespol Farman.

Posting Komentar

0 Komentar