Kediri, tjahayatimoer.net - Warga Dusun Purworejo RT. 22 RW. 04 Desa Kepung diterima pada Senin (17/01) siang. Disampaikan Wirawan, Plt. Kepala Inspektorat bahwa tim khusus, akan meminta keterangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait pada Selasa (18/01) pukul 08.00 wib, mengambil tempat di Kantor Kecamatan Kepung.
Berdasarkan surat dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Kediri tanggal 17 Januari 2022, Nomor 700/084/418.11/2022 perihal klarifikasi. Kemudian diteruskan pihak Kecamatan Kepung kepada Jamat.
“Surat undangan untuk klarifikasi atas aduan Mbah Jamat terkait penggunaan anggaran Covid dan pemecatan dirinya dari Satgas Covid Desa Kepung, kami tindaklanjuti atas perintah Mas Bupati. Selanjutnya semua pihak, baik camat dan Kepala Desa Kepung juga kami undangan untuk dimintai keterangan bertempat di Kantor Kecamatan Kepung,” jelas Wirawan.
“Bahwa saya hadir di Pendopo Kecamatan Kepung tidak ada yang menyuruh, inisiatif saya sendiri. Tujuan saya mumpung ada Mas Dhito (Bupati Kediri, red) mengadakan ngopi bareng, ini kesempatan untuk mengungkapkan isi hati saya. Saya siap mempertanggungjawabkan atas ucapan saya, karena saya juga membawa aspirasi mewakili warga Desa Kepung,” ungkapnya.
Selain meminta keterangan, laporan pertanggungjawaban keuangan desa terkait penggunaan anggaran Covid serta sejumlah warga terkait permasalahannya, juga akan dimintai keterangan setelahnya. Terkait pemanggilan dirinya, ditemui di rumahnya, Mbah Jamat demikian sapaan akrabnya menyatakan siap hadir dengan membawa sejumlah barang bukti.
Lelaki sehari-hari membuka usaha potong rambut di rumahnya, juga telah menyiapkan sejumlah bukti pendukung. Diantaranya rompi satgas desa sempat hendak diserahkan kepada Mas Dhito. Lalu terdapat kaos sebagai pekerja wisata Grojokan Jatuh Cinta serta kemudian poster dan kartu sebagai tim sukses Hj. Ida Arif. “Biar Mas Dhito juga tahu, bahwa saya dulu tim suksesnya Bu Kades saat beliau maju pilkades, namun janji-janjinya belum terpenuhi. Malah saya dipecat sebagai tenaga wisata lalu sebagai satgas Covid,” terangnya.(B. Soesilo)
0 Komentar